Ini Jurus Menteri Jonan Tingkatkan Investasi dan Hasilnya

Arnold Sirait
4 Mei 2018, 17:50
Jonan
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Pemerintah sudah pasti mengupayakan agar investasi terus meningkat meski ada tantangan harga komoditi global yang menengah tiga tahun terakhir. Berbagai kebijakan fundamental sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dilakukan dua tahun terakhir ini sudah mulai menunjukkan hasil.

“Tidak mungkin ada pemerintah yang sengaja menghambat investasi. Buktinya awal tahun ini Menteri ESDM sudah memangkas 186 perizinan di sektor energi. Itu bukan wacana lagi, tapi sudah dilakukan Maret lalu. Hasilnya proses investasi lebih lancar, banyak pelaku usaha yang merasakan langsung manfaatnya,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Jumat (4/5).

Hasil kebijakan Menteri Jonan investasi Menteri Jonan berikutnya adalah sebanyak 16 wilayah kerja (WK) migas dengan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) skema gross split sudah diminati investor. Padahal lelang tahun 2015 dan tahun 2016 dengan skema cost recovery sama sekali tidak ada yang laku satupun.

“Tidak benar kalau dibilang hanya ada satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS yang pakai Gross Split. Sejak Januari 2017 hingga awal Mei 2018 ini, sudah ada 16 WK pakai gross split. Rinciannya 1 WK ONWJ, 5 WK hasil lelang 2017, 6 WK terminasi 2018, dan 4 hasil lelang penawaran langsung 2018. Untuk lelang reguler 2018 hasilnya nanti diumumkan Juni 2018. Bisa nambah lagi. ESDM membawa pengelolaan energi mengikuti zaman,” kata Agung.

Chevron sebagai perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia juga mengakui baiknya investasi migas Indonesia. “Kami telah melihat perubahan-perubahan positif melalui revisi atas Peraturan Menteri ESDM terkait gross split. Sangat jelas Kementerian ESDM telah menerima masukan industri dan memperkokoh ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan daya saing skema ini,” kata Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit, Chuck Taylor, Rabu (2/5).

Kebijakan investasi berikutnya adalah memberi kesempatan kepada investor eksisting untuk mengelola WK migas sehingga investasi dan produksi terjaga, tetapi tetap harus lebih menguntungkan Negara. Kebijakan tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

"Semangat Permen ESDM tersebut untuk menjaga, bahkan meningkatkan produksi migas dari WK yang kontraknya akan berakhir. Selain itu, juga menjaga kelangsungan investasi pada WK migas tersebut. Hasil akhirnya, manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara,"

Sebelumnya, Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Subroto mengatakan salah satu cara untuk membangun investasi adalah mengakui terlebih dulu ada masalah yang sedang dihadapi Indonesia. Produksi Indonesia saat ini hanya bisa di bawah 1 juta barel per hari (bph). Padahal, sekitar tahun 1985 bisa mencapai 1,5 juta bph.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...