Masih Banyak Masalah, Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek KEK Sorong
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan masih ada permasalahan dalam proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sorong, Papua Barat. Namun, pemerintah memastikan akan tetap melanjutkan pembangunan proyek ini.
Dia pun menjelaskan beberapa permasalahan yang harus dihadapi pada proyek yang total luas lahannya mencapai 523,7 hektare ini. Masalah pertama, tidak berfungsinya Pelabuhan Arar sebagaimana mestinya. Pelabuhan Arar akan dioperasikan secara terpisah. Untuk yang berada di Kota Sorong, akan difokuskan untuk penumpang. Sedangkan di Kabupaten Sorong, untuk petikemas.
"Pelindo 4 tadi saya minta supaya fokus kepada angkutan penumpang," kata Luhut di kantornya, Jakarta pada Jumat (20/7). (Baca: Kembangkan 11 Kawasan Ekonomi Khusus, Pemerintah Incar Rp 72 Triliun)
Kedua, terdapat karang yang jaraknya sangat dekat dengan pelabuhan, sehingga dapat mengganggu kapal yang akan bersandar. Luhut mengatakan saat ini sedang dilakukan studi mengenai langkah yang harus diambil terkait karang yang berjarak 200 meter ini. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menghancurkan karang tersebut dengan meledakkannya.
Ketiga, masalah industri yang ingin akan masuk dalam kawasan ini. Ada perusahaan yang berminat membangun pabrik pemurnian (smelter) nikel di sana. Luhut mengarahkan untuk membangun smelter yang mampu menghasilkan baja karbon supaya ada nilai tambahnya.
Masalahnya, smelter harus membutuhkan pasokan tenaga listrik yang besar. Sedangkan listrik yang tersedia di kawasan itu, baru sebesar 17 megawatt dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Perlu tambahan pembangkit baru, apabila ingin membangun smelter di sana.
"Tidak cukup 100 megawatt itu (dengan adanya smelter), tapi tergantung size-nya sih," kata Luhut melanjutkan. (Baca: 3 Investor Asing Tanam Modal di KEK Tanjung Kelayang Rp 14 Triliun)
Keempat, masalah pasokan air yang terbatas. Sekarang ini, air yang akan digunakan untuk mengaliri daerah tersebut diambil dari wilayah yang jauh dengan jarak 30 kilometer.
Kelima, pembebasan lahan yang belum selesai. Luhut megatakan sebenarnya tidak ada permasalahan mengenai lahan, karena sudah dimiliki pemerintah. "Hanya, tadi izinnya tinggal 225 hektare lagi yang belum beres, nanti kami selesaikan," katanya.
(Baca: Enam Kawasan Ekonomi Khusus Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini)