Kemendag Kaji Insentif Bagi E-Commerce yang Utamakan Produk Lokal

Desy Setyowati
3 Oktober 2018, 06:00
Logistik e-commerce
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Pekerja memilah paket barang di gudang logistik TIKI di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji berbagai skema supaya produk lokal mendominasi e-commerce. Salah satu wacana yang dikaji adalah memberikan insentif kepada pelaku usaha yang menyediakan produk lokal di lapak digitalnya.

"Usulan itu penting, saya pribadi setuju. Tapi lebih baik dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan karena mereka yang lebih tahu," kata Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi, Kementerian Perdagangan, I Gusti Ketut Astawa kepada Katadata di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/10).

Ia mengatakan, skema untuk meningkatkan jumlah produk lokal di e-commerce masih dikaji dan akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE). Hanya, aturan teknis tersebut baru akan dirilis setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang e-commerce dirilis.

Dalam hal ini, ia memastikan pelaku e-commerce bakal diajak diskusi terkait rincian kebijakan di dalam Permendag TMPSE. "Pemerintah tidak boleh langsung tembak. Kami ajak mereka diskusi dulu, itu pasti," kata dia.

Alasannya, pemerintah masih mengkaji model bisnis e-commerce. "Kalau offline, kami pakai prosentase (untuk produk lokal). Nah, kami kaji lagi apakah pola di offline ini bisa diterapkan di online tidak," kata Ketut. "Jangan kami paksakan 80% produk lokal, ternyata tidak bisa."

(Baca juga: Brand Elektronik Makin Gencar Pasarkan Produk Lewat E-Commerce)

Sebelumnya, Kemendag juga sempat menggulirkan wacana untuk mewajibkan platform marketplace menjual minimal 80% produk lokal. Namun, hal itu urung dilaksanakan.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Bukalapak Fajrin Rasyid mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif kepada produsen dan reseller yang menjual produk lokal, ketimbang membatasi produk impor. "Sama seperti platform pada umumnya, kalau (membuat) aturan akan lebih baik berangkat dari kondisi yang sudah ada," kata dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...