Pengusaha Batu Bara: Beda Data Ekspor Jangan Diartikan Praktik Ilegal

Image title
5 Oktober 2018, 20:19
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Pelaku industri yang tergabung Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) buka suara mengenai perbedaan data ekspor antarkementerian dan negara pengimpor. Perbedaan data ekspor ini juga menjadi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Namun, menurut Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia, sebaiknya tidak mengaitkan perbedaan data itu dengan praktik yang melanggar hukum. "Menurut saya sistem pengawasan sudah lebih baik. Jika ada perbedaan data tidak bisa langsung diartikan bahwa itu berasal dari praktik-praktik ilegal," kata dia, kepada Katadata.co.id, Jumat (5/10). 

Akan tetapi, Hendra menilai yang lebih tepat menjawab perbedaan data ekspor batu bara itu adalah pemerintah. Apalagi, selama ini pemerintah sadar ada masalah mengenai data-data ekspor batu bara.

Adapun, ICW menemukan perbedaan data ekspor antarkementerian selama periode 2006 hingga 2016. Tak hanya antarkementerian, perbedaan juga terlihat antara yang diekspor dan tercatat di negara penerima.

Data ICW menyebutkan perbedaan data ekspor itu terjadi antara Kementerian Perdagangan atau Badan Pusat Statistik dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selama tahun 2006 hingga 2016, Kementerian ESDM mencatat ekspor 3.421,6 juta ton. Sedangkan data Kementerian ESDM hanya 2.902,1 juta ton.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...