Pembahasan RAPBN 2019 Alot, Asumsi Kurs Rupiah Direvisi Jadi 15 Ribu

Rizky Alika
15 Oktober 2018, 23:32
Uang rupiah
Arief Kamaludin|Katadata

Pemerintah mengajukan perubahan asumsi nilai tukar rupiah untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dari Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp 15.000 per dolar AS. Imbas pengajuan tersebut, pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berubah alot.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan asumsi kurs rupiah tersebut seiring proyeksi baru Bank Indonesia (BI). "Kami usulkan penyesuaian di Rp 15 ribu per dolar AS dan tidak ada perubahan asumsi makro lainnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Banggar di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (15/10).

BI mengubah proyeksi pergerakan nilai tukar rupiah tahun depan ke kisaran Rp 14.800 sampai Rp 15.200 per dolar AS tahun depan. Sebelumnya, BI memproyeksikan pergerakan mata uang Garuda pada rentang Rp 14.300 sampai Rp 14.700 per dolar AS. Hal itu dengan mempertimbangkan berlanjutnya ketidakpastian global.

(Baca juga: Bos Mayapada Pulangkan Dolar Setara Rp 2 T, Ajak Pebisnis Ikut Serta)

Asumsi baru kurs rupiah yang diajukan pemerintah menuai beragam reaksi di Banggar. Ecky Mucharam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan pengajuan pemerintah tersebut. "Ini pesan yang kurang baik bagi para stakeholder, khususnya investor dan publik di tengah ingar bingar annual meeting IMF, publik dikejutkan oleh-oleh ini," kata dia.

Ia pun mengusulkan adanya rumusan yang komprehensif dari pemerintah mengenai dampak dari perubahan asumsi rupiah tersebut. Di sisi lain, Amir Uskara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) justru menilai pemerintah sebaiknya menetapkan asumsi rupiah berdasarkan proyeksi tertinggi BI.

"Nilai kurs kita sekarang masih akan bergerak naik. Pak Gubernur perkirakan 14.800-15.200. Saya berpikir kita harus ambil rate tertinggi 15.200," ujarnya.

(Baca juga: Pengusaha Targetkan 40% Dolar Hasil Ekspor Dikonversi ke Rupiah)

Perubahan asumsi kurs rupiah yang diajukan pemerintah membuat postur RAPBN 2019 mengalami perubahan. Pendapatan negara meningkat Rp 10,3 triliun menjadi sebesar Rp 2.165 triliun. Secara rinci, penerimaan perpajakan diperkirakan akan meningkat Rp 2,2 triliun menjadi sebesar Rp 1.786 triliun. Kenaikan tersebut termasuk lantaran adanya kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...