Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Bakal Mengalir untuk 8.212 Kelurahan

Michael Reily
5 Desember 2018, 20:50
Rupiah
Donang Wahyu|KATADATA

Kementerian Keuangan menyatakan dana bantuan untuk kelurahan yang sebesar Rp 3 triliun tahun depan bakal disalurkan untuk 8.212 kelurahan di 410 kabupaten/kota. Dana yang diberikan berkisar Rp 352,94 juta sampai Rp 380 juta.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan dana tersebut diberikan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa. "Urbanisasi desa akan semakin kecil, sehingga kelurahan butuh peningkatan kinerja terutama anggaran," kata dia di Bali, Rabu (5/12).

Dia menjelaskan, besaran dana kelurahan disesuaikan dengan kategori kinerja dalam pelayanan publik dasar, yaitu sangat perlu ditingkatkan, perlu ditingkatkan, dan baik. Sebanyak 625 kelurahan yang masuk kategori sangat perlu ditingkatkan akan mendapat Rp 384 juta.

(Baca juga: KPK Usul Kenaikan Gaji Bupati dan Wali Kota untuk Minimalkan Korupsi)

Kemudian, sebanyak 4.782 kelurahan yang masuk kategori perlu ditingkatkan bakal mendapatkan Rp 370,14 juta, dan sebanyak 2.805 kelurahan berpredikat baik bakal memeroleh Rp 352,94 juta. Adapun dana kelurahan diberikan atas permintaan Pemda.

"Kalau daerah memberikan, pemerintah pusat baru bisa memberikan, supaya pemerintah di daerah semakin dewasa," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...