Belum Penuhi Kewajiban, Saham Express Masih Dibekukan Otoritas Bursa

Image title
13 Desember 2018, 13:31
Taksi Express
Donang Wahyu|Katadata
Taksi Express menunggu penumpang di pinggir jalan di Jakarta.

Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu pemenuhan kewajiban-kewajiban keterbukaan informasi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) sebelum membuka pembekuan (suspend) perdagangan saham perusahaan tersebut.  Saat ini, saham emiten berkode TAXI tersebut di-suspend karena gagal bayar bunga ke-16 Obligasi I Tahun 2014 pada 22 Juni lalu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna meminta waktu untuk memutuskan pembukaan suspensi saham TAXI, sambil menunggu perusahaan memenuhi kewajiban keterbukaan informasinya.

Advertisement

"TAXI kita dalami dari sisi keterbukaan informasinya. Kami tidak akan membuat mereka susah. Kewajiban-kewajiban yang lain juga kita pastikan," ujar Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/12).

(Baca lagi: Pemegang Obligasi Setuju Konversi Utang Express Rp1 Triliun Jadi Saham)

Seperti diketahui, Express akhirnya mendapat restu dari pemegang obligasinya untuk merestrukturisasi utang kepada para kreditor Obligasi I Tahun 2014 senilai Rp 1 triliun. Sebanyak 91% pemegang obligasi yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Selasa (11/12), menyetujui langkah perusahaan tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement