Lebih 90% Usaha Kreatif Berskala Mikro, Pendapatan Kurang Rp 300 Juta
Sebesar 92,7% usaha di bidang ekonomi kreatif berskala mikro dengan pendapatan usaha kurang dari Rp 300 juta selama setahun. Fokus pemerintah ialah mengoptimalkan nilai tambah produk.
Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky J. Pesik mencontohkan, perajin kriya dengan volume produksi 100 karya setiap bulan dan pendapatan sekitar Rp 100.000 per karya tidak harus mengejar peningkatan kuantitas barang yang dihasilkan.
"Bisa saja (volumenya) tetap, tenaga kerja tetap, dan modalnya tetap tetapi pendapatan yang diperoleh untuk setiap karya menjadi Rp 250.000," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (26/12). (Baca juga: Industri Kreatif Butuh Insentif Pajak Sesuai Karakter Bisnisnya)
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan Bekraf menyebutkan, pada 2016 terdapat 8,20 juta pelaku usaha kreatif. Sejumlah 7,59 juta (92,7%) di antaranya berskala mikro, sebagian besar di subsektor fesyen, kriya, dan kuliner mencapai 7,39 juta usaha.
Terdapat empat kelompok bisnis kreatif berdasarkan pendapatan usaha selama setahun. Perinciannya a.l. di bawah Rp 300 juta (7,59 juta usaha), antara Rp 300 juta - Rp 2,5 miliar (568.972 usaha), Rp 2,5 miliar - Rp 50 miliar (37.526 usaha), dan di atas Rp 50 miliar (3.608 usaha).
Kumulatif semua kelompok pendapatan menunjukkan bahwa jumlah usaha fesyen, kuliner, dan kriya merupakan yang terbanyak. Bidang fesyen digeluti 1,23 juta pelaku usaha, kriya 1,19 juta, sedangkan kuliner menyentuh 5,55 juta usaha.
Ricky menuturkan, tiga subsektor tersebut merupakan tulang punggung roda bisnis ekonomi kreatif Indonesia. "Tak terelakkan mayoritasnya berskala kecil. Tapi sejarah membuktikan, kontribusi usaha kecil dalam perekonomian tidak pernah putus," ujarnya.
(Baca juga: Riset PBB Catat Mayoritas Usaha Sosial Bergerak di Industri Kreatif)
Upaya mengoptimalkan nilai tambah karya kreatif ditempuh secara menyeluruh. Tidak hanya memaksimalkan potensi monetisasi kekayaan intelektual yang ada. Selain itu juga memperkuat nilai pembeda produk, memperluas pangsa pasar, serta menonjolkan ciri khas yang dimiliki.
"Kalau (optimalisasi nilai tambah) itu bisa dilakukan pada jutaan pelaku usaha di ekonomi kreatif, bisa terbayang ya peningkatan kontribusinya terhadap ekonomi," kata Ricky. (Baca juga: PDB Ekonomi Kreatif Minimal Tumbuh 6,75% pada Tahun Depan)
Bekraf sempat menyebutkan, nilai ekonomi kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini ditargetkan Rp 1.105 triliun. Angka itu menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan realisasi PDB pada 2016 sebesar Rp 1.009 triliun.