Sepanjang 2018, Realisasi Penyaluran KUR Diperkirakan Capai 97%
Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir tahun diperkirakan bisa mencapai Rp 120 triliun atau sekitar 97% dari target penyaluran sepanjang tahun ini sebesar Rp 123 ,8 triliun. Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan sampai dengan 30 November 2018 mencapai Rp 118,4 triliun atau setara 95,7% dari target 2018.
Dengan begitu, realisasi penyaluran KUR masih tersisa Rp 1,6-2 triliun lagi sampai mencapai target. "Kami perkirakan realisasinya Rp 120 triliun untuk tahun ini, bahkan itu informasi beberapa bank banyak permintaan di akhir tahun sampai dia ngerem. Kalau tidak melampaui plafonnya," kata Iskandar usai rapat koordinasi KUR di kantornya, Jakarta, Kamis (27/12) malam.
(Baca: Bidik Peternak dan Nelayan, Plafon KUR Tahun Depan Naik Jadi Rp 140 T)
Dari realisasi tersebut, besaran kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) mencapai 1,39%. Adapun, penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR Mikro sebesar 65,8% dan diikuti dengan skema KUR kecil sebesar 33,9% dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 0,3%.
Berdasarkan wilayah, penyaluran KUR masih didominasi di Jawa dengan porsi penyaluran sebesar 55%; diikuti dengan Sumatera 19,3%; dan Sulawesi 11,1%. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia.
Jika dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi (sektor pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa) terus berjalan untuk mengejar target sebesar 50% di tahun 2018. Hingga akhir November, porsi penyaluran KUR sektor produksi mencapai 45,6%.
(Baca: Korban Gempa Sulawesi Tengah Mendapat Keringanan Kredit Usaha Rakyat)
Adapun, perbankan yang realisasi penyaluran KUR sektor produksinya di bawah persyaratan 50% akan dikenakan pinalti berupa pengurangan tambahan plafon. Pengurangan plafon mencapai 5-30% dari total peningkatan yang diajukan.
Menurutnya, salah satu perbankan pelat merah telah dikenakan pinalti pengurangan KUR. "Iya BRI (Bank Rakyat Indonesia) (dikenakan pinalti)," ujarnya.