Menteri Rini Angkat Bicara Soal Pencopotan Said Didu

Image title
31 Desember 2018, 13:40
Rini Soemarno
Arief Kamaludin|Katadata

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno angkat bicara mengenai pencopotan Said Didu dari jabatan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Menurut Rini, Said Didu dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak sejalan dengan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.

"Banyak dalam bicara, dalam langkah, Pak Said Didu tidak mewakili pemegang saham," kata Rini ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (31/12).

Rini mengatakan bahwa seharusnya semua sadar bahwa dewan komisaris harus mewakili pemegang saham. Fungsinya untuk menjaga dan mengawasi dewan direksi untuk menjalankan kepentingan-kepentingan pemegang saham. Oleh karena itu,  pemikiran Said Didu seharusnya sejalan dengan Kementerian BUMN.

Pengawasan yang sesuai dengan pemegang saham perusahaan ini bertujuan untuk membuat perusahaan semakin baik namun tetap berpihak kepada masyarakat. "Pemikiran tentang perusahaan seperti apa, komunikasi ke publik seperti apa. Simpel saja," kata Rini.

(Baca: Komisaris Bukit Asam Said Didu Dicopot atas Permintaan Pemegang Saham)

Sebelumnya, diberitakan pada Jumat (28/12) lalu, Bukit Asam melakukan perombakan untuk jajaran komisaris. Salah satu yang dicopot adalah M. Said Didu. Pencopotan Said Didu merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

Namun, Said Didu mengaku tidak mengetahui alasan pencopotannya dari posisi tersebut. Dalam akun twitternya, Said Didu mengatakan kalau dirinya merasa terhormat karena RUPS LB Bukit Asam hanya memiliki agenda tunggal untuk memberhentikan dirinya. "Alasan pemberhentian saya karena dianggap tidak sejalan dengan pemegang saham dwi warna dalam (Menteri BUMN)," ujar dia.

Masih melalui akun Twitternya, Said Didu menduga perbedaan pemikiran antara dirinya dengan Kementerian BUMN antara lain terkait dengan penambahan utang BUMN, pemberian tugas BUMN yang tidak sesuai dengan UU BUMN, serta pengangkatan komisaris/direksi yang kurang prudent. "Perbedaan adalah biasa, jadi hal ini bagi saya biasa saja," ujarnya.

Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin enggan berkomentar mengenai alasan pencopotan Said Didu. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab itu, karena itu permintaan dari pemegang saham," kata dia di Jakarta usai RUPS-LB.

Said Didu menjabat sebagai Komisaris PTBA sejak tahun 2015 lalu. Ia menggantikan Thamrin Sihite yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Karir Said Didu berawal di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tahun 1988. Kemudian, ia menjadi Direktur Teknologi Agroindustri di BPPT tahun  1998. Said Didu juga pernah menjabat sebagai anggota MPR pada tahun 1998 hingga tahun 1999.

Lalu, tahun 2004 menjadi Tim Ahli Kepala BPPT dan Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT. Tahun 2005 menjadi sebagai Sekretaris Kementerian Negara BUMN.

Said Didu juga pernah menempati posisi Komisaris Independen PTPN IV 11 September  2006 sampai dengan September 2008. Ia juga menjadi Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era Sudirman Said.

(Baca: Susunan Baru Komisaris Bukit Asam Usai Said Didu Dicopot)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...