Ide Reverse Tobin Tax untuk Pertahankan Dana Asing Ditanggapi Beragam

Rizky Alika
10 Januari 2019, 12:39
Pialang tengah memantau pergerakan pasar modal.
Arief Kamaludin|KATADATA

Di bawah bayang-bayang ketidakpastian global, muncul ide penerapan reverse Tobin Tax yaitu semacam insentif pajak untuk dana asing yang mau bertahan dalam kurun waktu tertentu di pasar modal. Kebijakan ini digadang-gadang bisa mendorong investor asing menanamkan dan menyimpan lebih lama dananya di pasar modal domestik.

Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri menyebut soal reverse Tobin Tax dalam tulisannya “This Time Is (Not) Different” yang dilansir di laman Facebook miliknya. Kebijakan ini disebutnya sebagai salah satu langkah yang bisa diterapkan pemerintah untuk meminimalkan risiko gejolak di pasar keuangan domestik dan nilai tukar rupiah.

Ia mengawali tulisan tersebut dengan menyinggung soal pernyataan pimpinan bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell bahwa pihaknya akan bersabar dalam mengerek bunga acuan. Dirinya pun mengaku tidak terkejut bila dana asing kembali mengalir ke negara berkembang (emerging market/EM) termasuk Indonesia guna mencari imbal hasil yang menarik.

(Baca: Naik atau Turunnya Bunga AS Dinilai Bakal Mengancam Ekonomi Indonesia)

Menurut dia, kondisi ini perlu ditanggapi secara hati-hati. Ini berkaca pada pengalaman sebelumnya. “Arus modal yang masuk, dalam jangka pendek memang mendorong perekonomian EM, namun ia tak berkesinambungan. Ketika The Fed melakukan normalisasi kebijakan moneter dengan menaikkan tingkat suku bunga, maka terjadi arus modal keluar,” kata dia.

Dampak dari arus keluar modal asing: pasar keuangan terguncang, nilai tukar mata uang jatuh, terutama di negara-negara yang defisit transaksi berjalannya dibiayai oleh aliran modal asing ke pasar modal (investasi portofolio). Indonesia salah satunya. Adapun hingga saat ini, Indonesia masih bergelut dengan problem defisit transaksi berjalan.

Ke depan, masih terbuka peluang kenaikan suku bunga AS. Hal ini dengan melihat perkembangan tingkat pengangguran  yang semakin rendah, dan upah yang mulai naik. “Satu waktu inflasi akan naik dan The Fed harus menaikkan bunga,” kata dia. Maka itu, ia menilai pemerintah perlu melakukan beberapa langkah guna meredam risiko terguncangnya pasar keuangan dan nilai tukar rupiah ke depan.

(Baca: Prediksi Berbeda Ekonom Tentang Arah Kebijakan Bunga Acuan BI di 2019)

Seperti disinggung di awal, menurut Chatib, salah satunya langkah yang dapat diterapkan pemerintah adalah reverse Tobin Tax. “Jika dalam Tobin Tax, arus modal masuk jangka pendek dikenakan pajak, maka dalam reverse Tobin Tax, pemerintah memberikan insentif pajak jika investor melakukan re-investasi keuntungannya untuk jangka panjang,” kata dia.

Di samping itu, ada sederat langkah lain yang diusulkannya. Namun, usulan ini jadi menarik lantaran sempat disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam suatu acara Economic Outlook baru-baru ini. Menurut dia, seluruh dunia telah melihat bahwa lalu lintas devisa yang terlalu bebas bisa berdampak positif, tapi juga bisa mengganggu (disruptive).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...