Temui JK, Bos Chevron Pamit, Bahas Blok Rokan dan Proyek IDD
Chevron Corporation menyambangi Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Perusahaan migas asal Amerika Serikat ini memperkenalkan petinggi Chevron Asia Pacific yang baru, Nigel Hearne, dan membahas soal Blok Rokan dan proyek migas laut dalam (IDD).
Senior Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron Pacific Indonesia Wahyu Budiarto mengatakan Hearne menggantikan posisi Steve W Green yang bakal jadi Presiden Chevron di Amerika Utara. "Beliau sudah 8 tahun di Asia, sehingga kesempatan ini diambil untuk pamitan," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (19/2).
(Baca: Chevron Tak Hengkang dari Indonesia meskipun Kehilangan Blok Rokan)
Selain bersilaturahmi, momen ini juga dimanfaatkan Chevron untuk membicarakan Blok Rokan yang kontraknya akan habis pada 2023. Setelah lepas dari Chevron, pemerintah akan memberikan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero). Sebelum Pertamina mengelolanya secara penuh dua tahun lagi, pemerintah ingin ada masa transisi.
Dalam masa transisi ini Pertamina sudah masuk ke operasional Blok Rokan dan bekerja bersama dengan Chevron. Wahyu mengatakan Chevron menghormati keputusan pemerintah. Saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan Pertamina agar proses transisinya bisa dilakukan dengan lancar.
(Baca: Chevron Ajukan Proposal Revisi IDD Tanpa Makassar Strait)
Chevron juga membicarakan tentang revisi proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dengan Wakil Presiden. Saat ini Chevron telah menyampaikan revisi proposal PoD tersebut kepada pemerintah.
Harapannya, pembahasan proposal ini bisa menemui solusi yang menguntungkan kedua pihak dalam pelaksanaan proyek ketika masuk tahap eksplorasi. Namun, Wahyu enggan memberikan informasi terkait nilai investasi dalam rencana pengembangan terbaru.
"Yang penting, kami mencari solusi supaya bisa melaksanakan proyek. Terus terang kami tidak membicarakan secara detail," ujarnya.
(Baca: BPK Temukan Tiga Pelanggaran Chevron yang Bisa Rugikan Negara)