Kemenperin Optimis Ekspor Kendaraan Listrik 1,2 Juta Unit ke Australia
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, produksi mobil listrik bisa mencapai 400 ribu unit pada 2025. Peluang ekspornya terbuka lebar ke pasar Australia.
“Produksinya (2019-2025) bisa 1,2 juta kendaraan,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (13/3).
Indonesia membidik Australia karena negara tersebut sudah tak lagi memiliki industri otomotif. Selain itu, sudah ada kerja sama antar dua negara melalui IA-CEPA yang ditandatangani pekan lalu.
Hal ini, menurut Airlangga, bisa semakin membuka kesempatan bagi Indonesia untuk mengekspor kendaraan rendah emisi.
Namun, pemerintah memberi syarat agar produk itu bisa diekspor ke sana. Kendaraan tersebut harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen.
(Baca: Kemenkeu Ubah Skema PPnBM Kendaraan Bermotor Berdasarkan Emisi )
Pemerintah juga akan mengubah aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). “Aturannya akan berbasis emisi karbon. Semakin rendah emisinya, semakin rendah PPnBM-nya,” kata Airlangga.