Menteri Keuangan Tunggu Respons DPR-RI Soal Perubahan PPnBM

Image title
13 Maret 2019, 19:20
sri mulyani
Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani masih menunggu respons yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait perubahan pajak penjualan barang untuk mobil beremisi karbon rendah.

Kementerian Keuangan masih menunggu respons yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terkait perubahan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil beremisi karbon rendah.

Tanggapan tersebut bakal dia gunakan untuk memperbaiki perubahan PPnBM tersebut. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun tidak hanya menunggu respons dari DPR-RI saja, tetapi juga pelaku industri otomiotif.

"Kemarin sudah dikonsultasikan ke Dewan (DPR RI), nanti kita lihat saja bagaimana feedback yang diberikan Dewan dan juga industri untuk memperbaiki," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/3).

Sri Mulyani telah melakukan rapat kerja dengan Komisi Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta. Dia mengatakan, dengan adanya perubahan aturan mengenai PPnBM, nantinya tarif pajak bakal bervariasi sesuai emisi yang dihasilkan dan konsumsi bahan bakar.

Usulan perubahan tarif berlaku dalam dua kelompok, yaitu kelompok  kendaraan berkapasitas mesin di atas 3.000 centimeter cubic (cc) dan di bawah atau sama dengan 3.000 cc. Pada aturan yang berlaku saat ini, pengelompokkan kapasitas mesin terbagi dalam jenis diesel sebanyak tiga kelompok dan gasoline sebanyak empat kelompok.

Aturan yang baru nantinya juga tidak akan membedakan kendaraan berdasarkan jenis sedan dan non-sedan. Perhitungan pajak baru mengubah aturan sebelumnya yang berprinsip semakin besar kapasitas mesin, maka semakin tinggi tarif pajaknya.

(Baca: Kemenperin Optimis Ekspor Kendaraan Listrik 1,2 Juta Unit ke Australia)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...