Jokowi dan Pimpinan Serikat Buruh Sepakat Revisi PP Pengupahan

Dimas Jarot Bayu
26 April 2019, 17:55
Jokowi dan Pimpinan Serikat Buruh Sepakat Revisi PP Pengupahan
Dimas Jarot Bayu/Katadata
Capres nomor urut 01 Joko Widodo saat menghadiri kampanye di hadapan di hadapan ratusan buruh yang tergabung dalam Relawan Buruh \'Sahabat Jokowi\' di Gedung Budaya Sabilulungan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4).

Presiden Joko Widodo menemui sejumlah pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (26/4). Pertemuan tersebut membahas masalah perburuhan, termasuk soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Jokowi dan pimpinan serikat buruh sepakat untuk melakukan revisi PP Pengupahan. Jokowi berharap revisi akan membuat serikat pekerja dan pengusaha senang. "Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata dia di Istana Negara, Jumat (26/4).

(Baca: Revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 Akan Dikaji Setelah Real Count Rampung)

Selain revisi PP, Jokowi dan para pimpinan serikat buruh membahas tentang peringatan Hari Buruh. Menurut Jokowi, para pimpinan serikat buruh sepakat melaksanakan peringatan Hari Buruh dengan cara-cara yang baik.

"Yang memberikan ketenangan dan damai, sehingga kami harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan Hari Buruh pekan depan," kata dia.

(Baca: Inflasi Desa Naik, BPS Catat Upah Riil Buruh Tani dan Bangunan Turun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...