Jokowi dan Pimpinan Serikat Buruh Sepakat Revisi PP Pengupahan
Presiden Joko Widodo menemui sejumlah pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (26/4). Pertemuan tersebut membahas masalah perburuhan, termasuk soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Jokowi dan pimpinan serikat buruh sepakat untuk melakukan revisi PP Pengupahan. Jokowi berharap revisi akan membuat serikat pekerja dan pengusaha senang. "Jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata dia di Istana Negara, Jumat (26/4).
(Baca: Revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 Akan Dikaji Setelah Real Count Rampung)
Selain revisi PP, Jokowi dan para pimpinan serikat buruh membahas tentang peringatan Hari Buruh. Menurut Jokowi, para pimpinan serikat buruh sepakat melaksanakan peringatan Hari Buruh dengan cara-cara yang baik.
"Yang memberikan ketenangan dan damai, sehingga kami harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan Hari Buruh pekan depan," kata dia.
(Baca: Inflasi Desa Naik, BPS Catat Upah Riil Buruh Tani dan Bangunan Turun)