Pekan Pertama Ramadan, Penyaluran LPG 3 kg Subsidi di Aceh Naik 11%

Image title
12 Mei 2019, 19:49
Pertamina, LPG 3 Kg
ANTARA FOTO/ARNAS PADDA
Pekerja menyusun tabung gas LPG 3 Kg di salah satu pangkalan LPG di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/5/2019).

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menambah penyaluran LPG 3 kg subsidi di wilayah Aceh, sebanyak lebih dari 1 juta tabung, meningkat 11% dari penyaluran normal. Penambahan LPG 3 Kg subsidi ini telah digelontorkan ke pangkalan-pangkalan sejak awal Mei 2019.

Berdasarkan keterangan resmi Pertamina, Branch Marketing Manager Aceh, Awan Raharjo menyampaikan, bahwa penambahan ini untuk merespon peningkatan konsumsi elpiji di awal Ramadan.

"Konsumsi elpiji 3 kg di Aceh meningkat diantaranya karena pelaksanaan tradisi Makmeugang. Sehingga kami menambah penyaluran ke 2.480 pangkalan di wilayah Aceh," kata Awan dalam keterangan resmi, Minggu (12/5).

Penambahan sebanyak lebih dari 12.700 tabung per hari juga dilakukan di Aceh Utara. Khusus di kota Lhokseumawe, penambahan bahkan mencapai 5.000 tabung per hari. Kegiatan penambahan ini juga dilakukan untuk merespon isu kelangkaan LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat.

Sementara Aceh Tengah yang juga dilanda isu kelangkaan LPG 3 Kg, telah ditambah penyaluran sebanyak 11% dari konsumsi normal. Awan menjelaskan, hampir 3.300 tabung LPG 3 Kg disebar ke 92 pangkalan di Aceh Tengah.

"Kami menengarai isu ini sengaja disebar pengecer. Karena mereka mendapat keuntungan jika lebih banyak LPG yang digelontorkan," ujar Awan.

Untuk menangani ulah nakal pengecer, Pertamina akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda). Melalui rapat bersama Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID), Pertamina menyampaikan perlunya peningkatan pengawasan penyaluran LPG 3 Kg.

(Baca Juga: Pertamina Antisipasi Lonjakan Konsumsi LPG pada Ramadan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...