DPR Menyetujui Pagu Indikatif Anggaran Bappenas Rp 1,81 Triliun

Agatha Olivia Victoria
18 Juni 2019, 21:23
Bappenas, pagu indikatif anggaran Bappenas, DPR
Arief Kamaludin | Katadata
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro

Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tahun 2020 sebesar Rp 1,81 triliun. Besaran pagu indikatif anggaran Bappenas untuk tahun 2020 ini turun jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2019 yang sebesar Rp 1,97 triliun.

Pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1,81 triliun sudah termasuk anggaran untuk memindahkan ibu kota.

"Ini sudah termasuk anggaran pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (18/6).

Ia merinci, anggaran sebesar Rp 1,81 triliun akan digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 931,9 miliar, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 870,25 miliar serta pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 10 miliar.

Bambang menjelaskan, sumber anggaran Bappenas untuk tahun 2020 terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,65 triliun, pinjaman dari kegiatan PHRD Scholarship bagi rencana pusat dan daerah yang akan berakhir tahun 2021 sebesar Rp 144,17 miliar, serta hibah sebesar Rp 18,80 miliar.

Terkait dana untuk mempersiapkan pemindahan ibu kota, rincian penggunaan anggaran serta kegiatan masifnya baru akan dijelaskan pada rancangan anggaran 2021.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...