Penumpang dan Mitra Grab Tanggapi Beragam Denda Pembatalan Order

Cindy Mutia Annur
19 Juni 2019, 10:38
Grab Pembatalan Order
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Penumpang dan mitra pengemudi Grab tanggapi beragam sistem denda pembatalan order

Perusahaan penyedia layanan on-demand  Grab tengah menguji coba sistem denda pembatalan order (cancellation fee) selama sebulan di Lampung dan Palembang. Penumpang dan mitra pengemudi Grab pun menanggapi beragam penerapan sistem itu.

Salah satu penumpang Grab Rosydinda Deselia (22 tahun) menilai, penerapan sistem denda pembatalan order tersebut merupakan hal yang bijak. Sebab, konsumen akan lebih bertanggung jawab atas layanan perjalanan yang dipesan.

Namun, menurut dia, Grab perlu mengkaji kembali batasan waktunya. Denda pembatalan order ini dikenakan kepada penumpang yang membatalkan order setelah lima menit memesan. “Itu termasuk singkat,” kata dia kepada Katadata.co.id, kemarin (18/6).

Selain itu, ia berharap Grab meningkatkan pengawasan terhadap mitra pengemudinya jika ingin menerapkan sistem denda pembatalan order ini. Sebab, ia sempat menemui beberapa mitra pengemudi Grab yang justru memintanya membatalkan pesanan. “Mitra pengemudi juga (harus diberi sanksi),” katanya.

(Baca: Grab Uji Coba Sistem Denda Pembatalan Order Bulan Ini)

Penumpang Grab lainnya, Diana Pramesti (21 tahun) juga setuju dengan sistem denda pembatalan order tersebut. Batasan waktu lima menit setelah pemesanan juga menurutnya sudah tepat.

Dengan adanya sistem denda ini, menurutnya koordinasi antara penumpang dan mitra pengemudi Grab semestinya bisa lebih baik. “Ini bagus buat mitra pengemudi dan penumpang. Jadi saya pikir ini akan aman-aman saja. Sepanjang pengemudi konfirmasi, pasti saya tunggu,” kata Diana.

Pandangan lain disampaikan oleh Rizqan Alfarisi (23 tahun). Salah seorang penumpang Grab ini kurang setuju dengan sistem denda pembatalan order tersebut. Alasannya, ia sering kali diminta membatalkan order oleh mitra pengemudi Grab. “Tidak semua penumpang membatalkan order seenaknya,” kata dia.

(Baca: Beda Kebijakan Grab dan Gojek untuk Pelanggan yang Batalkan Pesanan)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...