Saham Garuda Tak Dibekukan, Ini Penjelasan Otoritas Bursa

Image title
28 Juni 2019, 20:43
Suspensi saham Garuda
DONANG WAHYU | KATADATA
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia dan Air Asia. BEI menilai belum perlu melakukan suspensi perdagangan saham Garuda.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terkait laporan keuangan 2018 dan Kuartal I 2019. Meski begitu, BEI tak ‘membekukan’ sementara (suspend)  saham Garuda.

Alhasil, saham Garuda masih bisa diperdagangkan pada hari ini (28/6). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, instansinya menilai belum perlu melakukan suspensi perdagangan saham Garuda.

Advertisement

Meski begitu, ia memastikan BEI akan terus mengamati pergerakan harga saham Garuda. “Kami juga akan memantau keterbukaan informasi Perseroan serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia di Jakarta, Jumat (28/6).

Nyoman menambahkan, sanksi berupa kewajiban bagi Garuda untuk memperbaiki dan menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan tahun 2018 dan Kuartal I 2019, sudah cukup. "Ini untuk memastikan laporan keuangan perseroan disajikan secara andal, serta sesuai dengan peraturan terkait dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku," katanya.

(Baca: Kena Sanksi, Garuda Harus Bayar Denda Rp 1,25 Miliar)

Kendati tidak ditangguhkan sementara, harga saham Garuda melemah pada penutupan perdagangan hari ini. Saham maskapai pelat merah ini terkoreksi 7,58% atau 30 poin ke posisi Rp 366 per lembar. Volume saham Garuda yang ditransaksikan mencapai 68,37 juta saham, senilai Rp 25,74 miliar. 

Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, anjloknya harga saham Garuda dipengaruhi oleh sentimen negatif yang muncul atas sanksi OJK dan BEI. Ia memperkirakan, penurunan harga saham Garuda ini akan berlangsung tiga hingga enam bulan ke depan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement