JK Sebut Perpres Kendaraan Listrik Terganjal Urusan Pajak

Rizky Alika
18 Juli 2019, 18:47
Perpres kendaraan listrik
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) (biru) memberikan paparan saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Gedung Nusantara 2, ICE BSD,  Tanggerang,  Banten (18/7/2019). JK mengatakan, kebijakan terkait kendaraan bermotor listrik terhambat perkara pajak.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) terhambat perkara pajak. Karena itu, regulasinya masih harus dikaji pemerintah.

Pria yang akrab disapa JK ini memastikan kebijakan tersebut akan diluncurkan tahun ini. “Kendalanya, khususnya, urusan pajak. Ada yang berlaku tahun ini, ada yang dua tahun lagi. Tetapi akan jalan," katanya di Jakarta, Kamis (18/7).

Advertisement

Namun, ia tidak merinci kebijakan pajak yang dimaksud. JK hanya mengatakan, ketentuan pajak semestinya mendukung konsumen dan industri. Aturan pajak juga seharusnya memperhitungkan dampaknya terhadap penerimaan negara maupun masyarakat.

(Baca: Perpres Kendaraan Listrik Rampung, Tinggal Diteken Jokowi)

Karena itu, ia menilai perlu ada harmonisasi kebijakan antarkementerian dan lembaga (K/L) terkait kendaraan bermotor listrik tersebut. K/L yang dimaksud seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongki Sugiarto menambahkan, instrumen pajak menjadi kunci utama pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Sebab, besaran pajak akan menentukan jumlah impor yang dilakukan oleh produsen kendaraan listrik.

"Kalau tarif sudah ditentukan, nanti produsen bisa berhitung. Mana yang mau diimpor, yang hybrid, plug-in hybrid, atau kendaraan berbasis baterai (electric vehicle)," kata JK.

Selain pajak, menurutnya kesiapan infrastruktur menjadi hal utama untuk mendorong penggunaan mobil listrik di Tanah Air. Infrastruktur tersebut harus mampu memfasilitasi berbagai jenis kendaraan listrik.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement