Sri Mulyani Sindir Kementerian yang Tak Efektif Kelola Dana Riset
Pemerintah telah menganggarakan dana riset dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 37,5 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat dampak positif dari dana riset itu belum dirasakan oleh masyarakat karena tersebar di 45 kementerian dan lembaga.
“Kok kita enggak merasakan? Kalau bahasa Presiden (Jokowi) kok enggak nendang. Ini yang harus dikoordinasi,” katanya dalam acara Katadata Forum di Energy Building, Jakarta, Rabu (31/7).
Ia menilai, diperlukan tata kelola yang baik agar dana riset dapat memberikan dampak yang luas. Tata kelola itu yakni koordinasi kementrian dan lembaga, serta pembuatan prioritas berdasarkan kepentingan riset.
Selanjutnya dari segi prioritas, pemerintah diharuskan menempatkan prioritas berdasarkan kepentingan. "Siapa yang harus membuat prioritas itu? Bagaimana ditetapkannya? Ya bagian dari tata kelola tadi," ujarnya.
(Baca: Investasi Riset Dorong Pertumbuhan dan Tingkatkan Kualitas Kebijakan)
Pada 2019, pemerintah mengalokasikan dana Rp 35,7 triliun untuk kegiatan riset, tidak sampai 10% dari bagian dana pendidikan yang sebesar Rp 492,5 triliun. Angka tersebut lebih besar dibanding 2018 yang hanya berkisar Rp 33,8 triliun.
Sementara dari sisi penggunaan, hanya 43,7% dari dana itu yang digunakan untuk penelitian. Sisanya lebih banyak untuk biaya operasional, jasa, dan belanja modal karena infrastruktur riset di Indonesia yang belum memadai.