LSM Ragu Lidah Mertua Efektif Kurangi Polusi Udara di Jakarta
Tim Advokasi Gerakan Koalisi Ibu Kota menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perlu kebijakan yang efektif untuk mengurangi polusi udara. Sebab, mereka ragu penanaman lidah mertua ampuh untuk mengatasi persoalan lingkungan itu.
Anggota Tim Advokasi Gerakan Koalisi Ibu Kota Ayu Ezra Tiara mengatakan, kebijakan untuk meminimalkan polusi udara semestinya mengacu pada riset. “Apalagi memakai dana pajak warga negara, jadi harus hati-hati ,” katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Tim Advokasi Gerakan Koalisi Ibu Kota pun sudah melakukan kajian. Ada tiga faktor yang menyebabkan polusi udara di Jakarta, yakni industri, limbah rumah tangga, dan transportasi.
(Baca: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Ini Efek Polusi Terhadap Kesehatan )
Perempuan yang juga menjadi anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu meminta agar Anies Baswedan serius menangani persoalan polusi udara di Jakarta dan mengacu pada riset. “Ini polusi sumbernya dari mana? Maka, apa yang harus dilakukan?" katanya.
Tim Advokasi Gerakan Koalisi Ibu Kota pun menggugat Anies Baswedan karena buruknya polusi udara Jakarta. Selain itu, gugatan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Anggota Tim Advokasi Gerakan Koalisi Ibu Kota lainnya Nelson Nikodemus Simamora menambahkan, perlu ada inventarisasi zat emisi atau penambahan stasiun pantau guna memetakan penyebab polusi udara di Jakarta. Dengan begitu, bisa diketahui solusi yang efektif untuk mengatasinya.
"Misalnya, pengendara motor industri berapa persen (pengaruhnya). Pada 2015, ada yang bilang 45%. Tetapi, berdasarkan laporan terakhir, sudah hampir 70%," kata Nelson.
(Baca: Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies dan Jokowi Digugat di Pengadilan)
Ia menduga, pemerintah DKI Jakarta tidak memiliki strategi yang cukup matang untuk mengurangi polusi udara. Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dalam menangani hal tersebut.
Maka dari itu dinilainya Pemprov tidak perlu menunggu hasil persidangan yang saat ini tengah dijalankan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Jangan tunggu kalah atau menang (di pengadilan), terlalu lama. Sedangkan ada 10 juta masyarakat yang akan kena dampaknya,” kata dia.
Adapun Tim Advokasi Gerakan Koalisi Ibu Kota merupakan gabungan dari tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Di antaranya LBH, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.
(Baca: Polusi Jakarta Buruk, Jokowi Tawarkan Solusi untuk Anies)
