Ikuti Maskapai Asing, Garuda Larang Bawa MacBook Pro Retina-15 Inch

Martha Ruth Thertina
30 Agustus 2019, 08:52
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 

Garuda Indonesia akhirnya memberlakukan larangan bagi penumpang membawa Laptop keluaran Apple yaitu Macbook Pro (Retina-15 Inch). Ini menyusul temuan kegagalan baterai yang bisa memicu kebakaran sehingga membahayakan penerbangan. Pelarangan ini sudah duluan diterapkan di Amerika Serikat (AS) dan berbagai negara lainnya.

“Produk tersebut (baru maupun bekas pakai) tidak dapat diterima atau diangkut (embargo) sebagai kargo pada penerbangan PT Garuda Indonesia,” demikian tertulis dalam surat berlabel “Cargo Information Notice” yang salinannya diterima katadata.co.id, Kamis (29/8).

Garuda menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang mendasari larangan tersebut. Pertama, MacBook Pro yang baterainya bermasalah telah terjual pada September 2015-Februari 2017.

(Baca: Laba Huawei Naik Meski Kena Sanksi AS, Samsung dan Apple Justru Turun)

Kemudian, merujuk kepada aturan barang berbahaya yang dikeluarkan asosiasi transportasi udara (IATA), baterai lithium yang telah teridentifikasi oleh pabrikan sebagai produk cacat atau rusak dan berpotensi memicu kebakaran terlarang untuk diangkut dengan pesawat udara.

Ketiga, maspakai Philipine Airlines telah memberlakukan larangan untuk produk Apple MacBook Pro Retina-15 Inch sejak 19 Agustus 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...