Kemenhub Sebut Sriwijaya Air Putuskan Rujuk dengan Citilink

Image title
1 Oktober 2019, 11:50
Garuda Indonesia, Sriwijaya Air
Dokumentasi GMFI
Ilustrasi. Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Adi Willi.

Sriwijaya Air Grup dan Garuda Indonesia Grup akhirnya kembali rujuk dalam Kerja Sama Manajemen (KSM). Sebelumnya, kedua perusahaan penerbangan ini sempat pecah kongsi lantaran anak usaha Garuda Indonesia,  PT Citilink Indonesia  menilai ada pelanggaran KSM yang dilakukan oleh Sriwijaya Air.

Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto menjelaskan akibat adanya pecah kongsi tersebut pengelolaan risiko atau HIRA (Hazard, Identification, Risk, Assesment) Sriwijaya tinggi atau berada di level merah. Hal ini menyebabkan maskapai tersebut tidak layak beroperasi.

Pada akhirnya, menurut dia, pemegang saham memutuskan untuk kembali menjalin KSM. Dengan demikian, maskapai itu bisa mendapatkan fasilitas perawatan yang dimiliki oleh Grup Garuda Indonesia, melalui PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF AeroAsia), dan dapat beroperasi secara normal.

"Pemegang saham mengambil keputusan itu karena HIRA justru semakin tinggi. Sekarang sudah normal karena semuanya sudah masuk ke GMF," ujar Avirinato kepada Katadata.co.id, Selasa (1/10).

(Baca: Tak Laik Terbang, Ini Kronologis Pecah Kongsi Sriwijaya dengan Garuda)

Avirinato menyebutkan keputusan ini diambil setelah Sriwijaya berkoordinasi dengan pemerintah hari Senin (30/9).

Sebelumnya, Director of Quality, Safety and Security Sriwijaya Air Capt Toto Soebandoro telah menerbitkan surat internal perusahaan untuk menghentikan operasi atau mengurangi biaya operasional sesuai dengan kemampuan perusahaan beberapa hari ke depan.

Hal ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan mekanik untuk meneruskan dan mempertahankan kelaikudaraan dengan baik, belum adanya laporan keuangan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dan adanya catatan ramp check yang dilakukan oleh insepktur Directorate General Of Civil Aviation (DGCA).

Namun, rekomendasi tersebut justru tidak digubris oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena. Hal ini kemudian menyebabkan dua direktur Sriwijaya Air, Direktur Operasi Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang mengundurkan diri.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...