KPK Berharap Anggota Dewan Pengawas Memenuhi Tiga Kriteria

Rizky Alika
8 November 2019, 15:02
KPK berharap anggota Dewan Pengawas memiliki tiga kriteria
Arief Kamaluddin | Katadata
Ilustrasi Gedung KPK. KPK berharap anggota Dewan Pengawas memiliki tiga kriteria.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada tiga kriteria Dewan Pengawas. Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tengah menyusun nama-nama Dewan Pengawas KPK.

Kriteria pertama, Dewan Pengawas harus menghilangkan segala kepentingan individu maupun kelompok. ”Sebaiknya orang yang sesuai dirinya,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono di Gedung Lama KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

Advertisement

Kedua, Dewan Pengawas perlu menjadi teladan bagi masyarakat. Giri menilai, mereka tidak harus berasal dari pemikir yang konseptual, namun dapat memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Terakhir, ia berharap Dewan Pengawas memiliki prinsip spiritual sesuai dengan yang dianut. "Apapun agamanya, dia pasti akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya dan melebihi kemampuan yang dia punya," katanya.

(Baca: Istana Sebut Dewan Pengawas KPK Tak Hanya dari Kalangan Hukum)

Kendati menyebutkan tiga kriteria tersebut, Giri enggan berkomentar secara spesifik terkait nama-nama yang dikabarkan bakal menjadi Dewan Pengawas KPK. Ia hanya berharap Presiden Jokowi berhati-hati dalam memilih anggota instansi anyar itu.

Sebab, menurutnya Dewan Pengawas akan menjadi harapan terakhir KPK di tengah berlakunya revisi Undang-Undang KPK. Instansi baru itu memiliki kekuasaan yang lebih tinggi dibandingkan lembaga anti rasuah tersebut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement