Energi Baru Ancam Industri Batu Bara, Pemerintah Dorong Hilirisasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan perkembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang pesat bisa mengancam industri batu bara di Indonesia. Apalagi jika EBT bisa dimanfaatkan dengan harga yang lebih murah.
Buktinya, Tiongkok dan India mulai mengembangkan EBT untuk menjadi sumber energi utama. Padahal, kedua negara tersebut merupakan pasar utama ekspor batu bara Indonesia.
Untuk mengatasinya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan hilirisasi batu bara menjadi solusi yang tepat. "Kalau EBT berkembang pesat dan harga keekonomian lebih murah dari batu bara, kalau enggak diproses lebih lanjut itu akan bermasalah," kata Bambang dalam diskusi Iklim Investasi & Daya Saing Industri Batu Bara oleh Katadata Forum, di Jakarta, Rabu (20/11).
(Baca: Menteri ESDM: Pemanfaatan EBT Minim, Hanya 8% Dari Potensi 400 MW)
Pemerintah pun terus mendorong hilirisasi guna memberikan nilai tambah bagi industri batu bara. Salah satunya melalui pencanangan industri hilirisasi batu bara di Bukit Asam Coal Based Special Economic Zone (BACBSEZ).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah disepakati oleh PT Bukit Asam Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical.
Di kawasan BACBSEZ akan dibangun empat kompleks pabrik meliputi pabrik batu bara yang akan dikelola menjadi syngas. Selanjutnya, syngas akan diproses menjadi dimethyl ether (DME) sebagai substitusi liquified petroleum gas (LPG), urea sebagai pupuk, dan polypropylene yang merupakan bahan baku plastik.
Teknologi gasifikasi di pabrik ini diharapkan dapat menghasilkan produk bernilai tinggi dari batu bara kalori rendah. Ditargetkan industri ini bisa beroperasi pada November 2022.
Proyek hilirisasi ini diharapkan akan mampu menghasilkan 500 ribu ton urea per tahun, 400 ribu ton DME per tahun, dan 450 ribu ton polypropylene per tahun. Untuk menghasilkan produk-produk tersebut dibutuhkan batubara sebagai bahan baku utama sebesar 7 juta ton per tahun.
(Baca: Jokowi Perintahkan Para Menteri Percepat Hilirisasi Industri)
Di sisi lain, pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, pasokan batu bara untuk dalam negeri baru mencapai 76 juta ton, namun empat tahun kemudian bertambah menjadi 115 juta ton.
Peningkatan ini tak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah agar batu bara yang diproduksi di dalam negeri dimanfaatkan maksimal untuk kebutuhan domestik. Kemudian sisanya bisa diekspor. Pemerintah pun memperbesar kewajiban perusahaan pertambangan untuk memasok kebutuhan batu bara nasional. Berikut grafik terkait pemanfaatan batu bara domestik dalam Databoks berikut ini :