Menkominfo Minta Google Buat Pusat Data Terintegrasi dengan Pemerintah

Cindy Mutia Annur
20 November 2019, 17:41
Menteri Kominfo Johnny G plate meminta Google membuat pusat data yang terintegrasi dengan sistem pemerintah
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate meminta, Google membuat pusat data yang terintegrasi dengan sistem pemerintah. Hal ini untuk memastikan data pengguna ada di dalam negeri.

Memasuki era digital, infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan. "Saya minta Google, mari siapkan data center di teritorial di sini. Bersama-sama kami pastikan bahwa Indonesia memiliki pusat data terintegrasi," kata Johnny saat menghadiri acara #Google4ID di Jakarta, Rabu (20/11).

Advertisement

Johnny berjanji bakal berdiskusi dengan para ahli dan pemangku kebijakan di beberapa negara terkait penggunaan data. Hal ini bertujuan memastikan kedaulatan data dan memaksimalkan pemanfaatannya untuk Indonesia dan dunia.

Ia menilai, ada beberapa infrastruktur yang dibutuhkan di era digital ini. Di antaranya frekuensi, pusat data hingga regulasi primer yang memadai. Saat ini, kementeriannya tengah mengkaji Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

(Baca: Pemerintah Target Bisa Simpan Data di Cloud Milik Negara pada 2022)

Pembahasan RUU itu pun masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. "Karena Indonesia butuh kepastian terhadap perlindungan data pribadi," katanya. 

Google memang berencana meluncurkan pusat data untuk cakupan Asia Tenggara atau region cloud di Jakarta pada semester I 2020. Sebab, perusahaan melihat potensi bisnis komputasi awan (cloud computing) di Indonesia sangat potensial.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement