BPDPKS Rancang Strategi Percepatan Pencairan Dana Peremajaan Sawit
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan telah merancang strategi percepatan pencairan dana peremajaan sawit (replanting) rakyat. Langkah tersebut dilakukan guna memaksimalkan target replanting.
Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami mengklaim, administrasi penyaluran dana peremajaan telah dipersingkat agar tepat sasaran kepada petani sawit. "Kami sudah membangun satu sistem bersama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan menggunakan aplikasi online," kata Dono dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (16/12).
Menurutnya, proses verifikasi administrasi dan lapangan akan dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kementerian Pertanian. Proses tersebut juga sudah dilakukan secara terintegrasi dengan aplikasi online untuk mempercepat proses verifikasi. Setelah itu, baru terbit rekomendasi teknis untuk penerima dana peremajaan sawit.
(Baca: Legalitas hingga Replanting, Setumpuk Masalah Petani Sawit Kalbar)
Tak hanya itu, BPDPKS meminta adanya lembaga survei independen untuk mempercepat pencairan dana peremajaan kelapa sawit. Lembaga survei tersebut bertujuan untuk pendampingan perkebunan. Nantinya, lembaga tersebut dapat membantu pencarian kebun yang sesuai kriteria Direktorat Jenderal Perkebunan.