Kementerian ESDM Pangkas Jatah Impor Minyak Pertamina Tahun Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM bakal memangkas jatah impor minyak mentah Pertamina sebanyak 30 juta barel pada tahun ini. Hal ini dilakukan agar Pertamina meningkatkan serapan minyak dari hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS di dalam negeri.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, Pertamina selama ini mengajukan impor minyak mentah sebesar 80 juta barel setiap tahun. Namun, pemerintah akan memangkas jatah impor tahun ini sebanyak 8 ribu barel minyak per bari atau bopd.
(Baca: Naik-Turun Harga Minyak Setiap Terjadi Konflik di Timur Tengah)
"Impor crude-nya Pertamina saya kurangi 8.000 barel per hari selama 2020. Sekitar 30 juta barel dalam setahun," ujar Djoko di Kantor Ditjen Migas, Selasa (14/1).
Pemangkasan impor, menurut dia, dilakukan agar Pertamina dapat memaksimalkan penyerapan minyak mentah yang di produksi KKKS dalam negeri. Saat ini, terdapat sekitar 80 ribu barel minyak per hari yang belum terserap oleh perusahaan pelat merah tersebut.
(Baca: Konflik AS-Iran Dikhawatirkan Ganggu Ekspor RI ke Timur Tengah)
"Produksi minyak mentah ada sekitar 200 ribu barel per hari, sudah 120 ribu barel per hari dibeli. Sekitar 80 ribu barel per hari belum berhasil dibeli," ujarnya.
Pertamina sendiri untuk tahun ini dipastikan hanya akan menyerap setidaknya 120 ribu bopd minyak mentah jatah kontraktor. Maka itu, Djoko pun mendorong Pertamina agar angka penyerapan dapat ditingkatkan lantaran potensi minyak mentah yang bisa diserap bisa mencapai 200 ribu bopd.