Kemendagri Punya Teknologi Tangkal Penipuan Akun GoPay Maia Estianty

Cindy Mutia Annur
17 Januari 2020, 18:46
dUKCAPIL Kemendagri Punya Teknologi Tangkal Penipuan Akun GoPay Maia Estianty
ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Ilustrasi, pemohon menginput data pada mesin antrean sebelum melakukan perekaman data KTP Elektronik (e-KTP) di Dispen Dukcapil Kota Blitar, Jawa Timur.

Maia Estianty hingga Aura Kasih menjadi korban penipuan dengan modus social engineering melalui aplikasi Gojek. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) punya teknologi yang bisa meminimalkan penipuan seperti itu.

Teknologi yang dimaksud yakni pengenalan nasabah secara elektronik atau e-KYC berbasis data biometrik seperti sidik jari atau retina mata. Pakar informasi dan teknologi (IT) dan pelaku fintech pembayaran menilai, layanan ini bisa menangkal penipuan dengan modus social engineering.

“Kami sedang mengembangkan teknologi biometrik. Itu akan lebih akurat, karena pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik,” kata Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Dukcapil Gunawan MA di Jakarta, Jumat (17/1).

Modus social engineering yaitu pelaku memengaruhi psikologi pengguna supaya mau memberikan kode One Time Password (OTP) ataupun mengikuti instruksi mereka. Selebritas Maia Estianty misalnya, ditipu dengan fitur pengalihan panggilan (call forward).

(Baca: Ahli IT: Bahaya, Peretas Akun Gojek Maia Estianty Pakai Call Forward)

Maia diminta mengetik kode USSD untuk call forward, sehingga pelaku bisa mengakses SMS yang masuk ke ponsel istri Irwan Musyri itu. Pelaku pun mendapat kode OTP akun Gojek hingga Tokopedia milik Maia.

Keamanan berbasis data biometrik seperti sidik jari (finger print) dan pengenalan wajah (face recognation) dinilai efektif menangkap kejahatan seperti yang menimpa Maia.

Namun, Gunawan mengatakan bahwa untuk bisa mengakses data biometrik penduduk itu, perusahaan harus siap dari sisi aplikasi, jaringan hingga infrastrukturnya. “Sepanjang memenuhi syarat untuk bisa bekerja sama dan siap teknologi untuk biometriknya, bisa,” kata dia.

Selain itu, perusahaan harus mendapat rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Mereka sangat ketat,” kata Gunawan. Persyaratan ini menjadi penting, sebab perusahaan akan mendapat akses untuk validasi nasabah berdasarkan data biometrik dan NIK penduduk.

(Baca: Marak Penipuan Lewat Kode OTP, Fintech Disarankan Pakai Sidik Jari)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...