Virus Corona Merebak, KKP Perketat Pengawasan Impor Ikan

Rizky Alika
29 Januari 2020, 10:12
Virus Corona Terus Menyebar, KKP Perketat Pengawasan Impor Ikan.
Sejumlah pedagang mengikuti lelang ikan tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Koetaradja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh. Kementerian Kelautan dan perikanan akan memperketat impor ikan untuk mengantisipasi penularan virus corona.

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memperketat pengawasan impor ikan. Langkah ini dilakukan untuk megantisipasi penularan virus corona.

BKIPM telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja (satker) di exit/entry point, baik bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara (PLBN). Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKIPM bernomor SE No.276/BKIPM/I/2020. Dalam surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 itu, BKIPM berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

Advertisement

"Kami meminta petugas meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan," kata Kepala BKIPM Rina seperti yang tertulis dalam keterangan yang dikutip Rabu (29/1).

(Baca: Bea Cukai Belum Berencana Sortir Impor Barang dari Tiongkok )

Peningkatan pemeriksaan yang dilakukan terutama di jalur distribusi ikan melalui penerbangan atau pelayaran dari Tiongkok atau wilayah lain yang dicurigai ikut terjangkit wabah.

Rina  meminta seluruh Satker BKIPM berkoordinasi dengan Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Karantina Pertanian, Keamanan Bandara/Pelabuhan (CIQS), Otoritas Penerbangan dan Pelayaran, serta Perusahaan Penerbangan/Pelayaran setempat guna mencegah masuk dan tersebarnya wabah penyakit yang diduga berasal dari hewan kalalawar tersebut. 

Petugas BKIPM pun  menyatakan siap menaati rambu-rambu pencegahan yang diterbitkan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu WHO advice for international travel trade in relation to the outbreak of pneumonia caused by a new corona virus in China.

Oleh karena itu,  pihaknya akan memastikan daftar ikan yang diimpor dari negara terjangkit tetap sehat dan aman dikonsumsi. Ia juga menyatakan bakal segera dilakukan pengujian terhadap ikan dan kemungkinannya terpapar virus corona.

(Baca: Jepang Ingatkan Risiko Ekonomi Negaranya Akibat Virus Corona )

Apabila telah dipastikan ikan sebagai media pembawa virus corona, BKIPM akan menghentikan sementara impor ikan dari negara-negara yang dicurigai terkena wabah. Oleh karena itu, BKIPM akan meminta konfirmasi dari Otoritas Kompeten Tiongkok atau General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) terkait langkah pencegahan yang dilakukan.

"Kami juga akan mewajibkan GACC memastikan produk dari Tiongkok sudah diuji dan bebas virus corona," ujar Rina.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement