Kominfo Minta Pusat Data Terintegrasi, Amazon Serahkan ke Pelanggan

Cindy Mutia Annur
4 Februari 2020, 18:33
Kominfo Minta Pusat Data Terintegrasi, Amazon: Itu Wewenang Pelanggan
instagram/@amazonwebservices
Ilustrasi Amazon Web Services Summit pada Mei 2019.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta agar Google dan perusahaan digital lainnya membangun pusat data terintegrasi dengan sistem pemerintah. Menanggapi hal itu, Amazon Web Service (AWS) mengatakan bahwa data merupakan wewenang pelanggan.

Head of Emerging Technologies AWS APAC Olivier Klein mengklaim, data pelanggannya tersimpan aman di pusat data milik perusahaan karena ada enkripsi. Perusahaan pun tidak bisa membuka data tersebut.

Dalam hal Kominfo meminta pusat data terintegrasi, ia menekankan bahwa pelanggan memegang kendali penuh atas data-datanya. “Properti (data) ini milik pelanggan, bukan AWS. Itu konsep kami," ujar Olivier di Jakarta, Selasa (4/2).

Permintaan integrasi pusat data itu berbarengan dengan upaya Kominfo mengkaji Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Dalam draf RUU itu pun disebutkan bahwa data harus ada di dalam negeri, serta tidak boleh diolah dan/atau dikuasai asing.

(Baca: Menkominfo Minta Google Buat Pusat Data Terintegrasi dengan Pemerintah)

Menanggapi hal itu, Olivier mengatakan bahwa banyak negara menerapkan aturan perlindungan data pribadi. "Hal yang penting dari segala regulasi itu yakni soal siapa yang memiliki data. Apakah pengguna bisa mengatur datanya sendiri? Apakah itu terenkripsi dan bagaimana keamanannya," ujarnya.

AWS mengembangkan beberapa fitur yang memungkinkan pengguna mengelola datanya di sistem mereka. Selain itu, ada pelatihan dan laporan berkala supaya pelanggan memahami perlindungan datanya. 

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...