Jokowi akan Umumkan Penurunan Harga Gas Industri Bulan Depan

Rizky Alika
27 Februari 2020, 17:46
esdm, jokowi, harga gas, industri
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ilustrasi, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Jokowi bakal mengumumkan penurunan harga gas pada Maret 2020. Menteri ESDM Arifin Tasrif pun yakin harga gas bisa turun hingga US$ 6 per MMBTU.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengumumkan penurunan harga gas untuk industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun yakin harga gas industri bisa mencapai US$ 6 per MMBTU. 

"Nanti akan diumumkan Presiden pada Maret 2020," kata Arifin usai bertemu dengan Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (27/2).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, pemerintah menetapkan harga gas industri sebesar US$ 6 atau sekitar Rp 83.784 per MMBTU. Saat ini, harga gas industri berada pada rentang US$ 9-US$ 12 atau sekitar Rp 125.676-Rp 167.568 per MMBTU.

Sebelumnya, Arifin mengatakan salah satu opsi yang dikaji untuk menurunkan harga gas industri yaitu mengurangi atau  menghilangkan bagi hasil pemerintah di proyek hulu migas. Dengan begitu, harga gas bisa turun sekitar US$ 2,2 atau sekitar Rp 30.720 per MMBTU.

Opsi itu dikaji karena bagi hasil pemerintah dari kegiatan hulu migas dianggap ikut membebani pembentukan harga gas. Namun, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menilai hal yang perlu dipertimbangkan untuk menurunkan harga gas yaitu substitusi pajak.

(Baca: Turunkan Harga Gas, Pertamina Minta Insentif dari Pemerintah)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...