OJK Sebut Aturan Baru Perdagangan Bursa Menopang Tren Penguatan IHSG
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim tren positif di pasar modal beberapa waktu terakhir, disebabkan oleh kebijakan yang dikeluarkan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. Misalnya, memperpendek jam perdagangan, dan penerapan auto rejection asimetris.
"Bahkan terakhir, indeks harga saham gabungan (IHSG) sudah 4.900. Ini karena kami sudah menelurkan berbagai kebijakan, sehingga pelaku pasar merespons positif," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (4/6).
Wimboh mengatakan, pasar modal menjadi sektor yang pertama kali tertekan akibat pandemi virus corona atau Covid-19. IHSG yang akhir tahun lalu berada di atas level 6.200, mulai turun di bawah 6.000 pada akhir Januari 2020.
Bahkan, indeks sempat ditutup pada level 3.900 pada 24 Maret 2020 lalu, dan menjadi level terendah sepanjang tahun ini. Meski begitu, pihaknya sejak dini telah mengeluarkan kebijakan terkait pasar modal agar jangan sampai penurunan pada pasar saham terlalu drastis.
Sekadar informasi, IHSG tengah dalam tren penguatan. Sejak 26 Mei hingga 3 Juni 2020 atau enam hari perdagangan, IHSG selalu ditutup di zona hijau. Total penguatan pada periode tersebut yaitu 8,69%.
Meski begitu, Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengakui jika di atas kertas, memang sentimen negatif masih membayangi. Namun, indeks masih bisa ditopang oleh ekspektasi dan harapan investor terhadap perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.
(Baca: Saham 4 BUMN Konstruksi Melonjak Dua Digit, IHSG Sesi I Naik 0,85%)
Seperti diketahui, pemerintah tengah mengkaji pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan skema tatanan hidup baru atau New Normal, diharapkan denyut nadi ekonomi Indonesia bisa kembali berjalan.
Meski begitu, Nico menilai tren kenaikan ini tidak akan lama karena angka positif corona di Indonesia masih tinggi dan adanya ancaman penularan Covid-19 gelombang kedua setelah adanya pelonggaran PSBB.
Memang, ekonomi dan kesehatan bisa saja berjalan beriringan di tengah pandemi dengan kedisiplinan masyarakat. Namun, Nico tidak melihat itu bisa terwujud dalam waktu dekat.
"Ada ekspektasi PSBB dilonggarkan sehingga ekonomi menggeliat, ini poin positif. Tapi kurva (positif corona) kita masih tinggi dan banyak yang bilang ada gelombang kedua," kata Nico.
Ia khawatir, ekspektasi pelaku pasar yang berlebihan ini, tidak diiringi oleh fundamental yang kuat, sehingga kenaikan ini hanya sementara. Penguatan akan terkonfirmasi 100% kalau ternyata kesadaran masyarakat akan kesehatan tinggi, kurva melandai walau PSBB dilonggarkan, apalagi jika dalam waktu dekat ada vaksin Covid-19.
(Baca: IHSG Sepekan Meroket 8,69%, Waspadai Ekspektasi Berlebihan Investor)