Pendiri KSP Indosurya Sebut Berkomitmen Selesaikan Gagal Bayar Rp 14 T
Pendiri dan mantan pengurus Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Cipta Henry Surya menyatakan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus gagal bayar dana nasabah yang mencapai Rp 14 triliun. Henry dan pengurus Indosurya menawarkan proposal pembayaran dana dalam persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Pengurus KSP Indosurya sedang menyiapkan mekanisme proposal terhadap kewajiban tagihan tersebut,” kata Henry saat jumpa pers di Gedung Graha Surya, Jakarta, Jumat (19/6).
Proposal tersebut bakal disampaikan pada persidangan PKPU di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dalam waktu dekat. “Kami memiliki itikad baik, kami membantu para pengurus membuat proposal untuk menyelesaikan kasus,” kata Henry.
(Baca: Nasabah Akan Kembali Laporkan Para Pengurus KSP Indosurya )
Pada kesempatan yang sama Henry mengklarifikasi beberapa kabar negatif yang menyudutkan dirinya. Dia keberatan dengan berbagai opini yang berkembang di masyarakat yang menyebutkan dia kabur ke rumah sakit.
“Sebagai mantan pendiri dan sebagai mantan pengurus Indosurya, berita selama ini terhadap Indosurya sangat tidak fair. Bagaimana saya merasa terzolimi atas opini-opini yang terbentuk di masyarakat oleh oknum-oknum tertentu,” kata Henry.
Kuasa hukum Henry, Junimart Girsang menyebutkan beberapa fitnah terhadap kliennya seperti disebut membawa kabur uang anggota dan calon anggota. Junimart akan melaporkan fitnah dan opini tersebut ke kepolisian. “Dan terhadap pernyataan-pernyataan itu kami sudah catat dan kami akan mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang tersebut,” katanya.