Permintaan Kredit Diprediksi Naik, Asosiasi Fintech: Belum Ada PHK
Pandemi corona dinilai tak berdampak signifikan terhadap sektor teknologi finansial pembiayaan (fintech lending). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun mengaku belum ada anggotanya yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meski pembayaran kredit berpotensi tersendat imbas pandemi Covid-19.
"Kalau bicara PHK, dari data memang belum ada. Tapi kalaupun PHK, itu sangat normal dan wajar," kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede kepada Katadata.co.id, Kamis (25/6).
Permintaan pembiayaan atau kredit memang berpotensi melonjak saat pandemi maupun normal baru (new normal). Sebab, banyak orang yang dipecat atau pendapatannya turun akibat corona.
Kendati begitu, menurutnya perusahaan fintech lending bisa saja melakukan PHK, karena bisnis tidak berjalan optimal di tengah pandemi virus corona. Apalagi, banyak pemberi pinjaman (lender) yang mengerem penyaluran pinjaman.
(Baca: Fintech Lending Restrukturisasi Kredit Rp 237 Miliar Imbas Pandemi)
Kondisi itu berpengaruh terhadap pendapatan perusahan. Oleh karena itu, menurutnya PHK berpotensi dilakukan. Apalagi, tenaga kerja seperti penagih pinjaman yang datang langsung ke lapangan (field collector) tidak bekerja optimal karena pandemi corona.
Padahal, beberapa fintech lending yang memberikan layanan non-miltiguna masih mengandalkan field collector. Jika pekerja di beberapa divisi tak optimal, menurutnya hal yang wajar jika terjadi PHK.
"Kalau bicara karyawan, ini bicara beban biaya. Perusahaan bukan lembaga sosial, seluruh biaya yang dikeluarkan itu kan untuk mencapai pendapatan. Kalau upaya ini tidak ada, ya efisiensi," kata Tumbur.
Di satu sisi, perusahaan juga cenderung mengatur ulang rencana bisnis mereka. Fintech lending menjadi lebih berhati-hati dalam memberi kredit kepada peminjam (borrower) di tengah pandemi.
(Baca: Mitigasi Kredit Macet, 111 Fintech Pakai Platform Anti-peminjam Nakal)