Warga Kesulitan Izin Mendirikan UKM, Menteri Teten Beri Pendampingan

Rizky Alika
1 Juli 2020, 13:48
Menkop Teten Tanggapi Hasil Survei soal Sulitnya Pengurusan Izin UKM.
ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
ilustrasi pengrajin Usaha Kecil Menengah (UKM). Menkop Teten Masduki akan memberi pendampingan terkait keluhann sulitnya proses perijinan usaha.

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan sebagian responden menyatakan sulit untuk mengurus izin Usaha Kecil Menengah (UKM). Menanggapi survei tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan akan menindalanjuti keluhan usaha kecil hingga ke daerah.

Menurutnya, hasil survei yang menemukan bahwa Kalimantan, Maluku-Papua, Sumatera, Bali-Nusa Tenggara masuk kategori paling sulit mengakses perijinan. "Kami akan lakukan pendampingan lebih bersama pemerintah daerahnya," kata Teten kepada Katadata, Rabu (1/7).

Hasil survei juga menyebut kelompok petani, nelayan, peternak sebagai kelompok masyarakat yang paling sulit mendapatkan perijinan. Hal ini menurutnya sudah diantisipasi dengan memberikan prioritas pembentukan koperasi pangan di perdesaan.

(Baca: SMRC: 53% Masyarakat Indonesia Sulit Mengurus Izin Pendirian UKM)

Ia pun menilai, hasil survei ini sangat berguna untuk memperbaiki prosedur perizinan dan akses pembiayaan. Meski begitu, urusan perizinan UMKM sebetulnya tidak berada di Kemenkop.

"Ada sebagian di pemerintah daerah, ada Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM), atau ada juga ijin edar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar dia.

Terkait pembiayaan, pihaknya telah berkoordinasi untuk memastikan tiap UMKM semakin mudah mengakses pembiayaan. Upaya ini telah dilakukan melalui sinergi hotline terkait masalah pembiayaan dengan bank pelaksana turun langsung ke pasar, koperasi dan pelaku UMKM.

Pihaknya akan memperkuat sinergi kementerian/lembaga. Selain itu, hal lain yang menurut lebih penting ialah memperkaya literasi pembiayaan UMKM.

Secara garis besar, hasil survei SMRC menurutnya menguatkan pentingnya RUU Cipta Kerja dalam menjawab tantangan sosial-ekonomi. "Salah satunya menyelesaikan masalah UMKM terkait perizinan dan pembiayaan," ujar dia.

Sebelumnya, SMRC melaporkan masih banyak masyarakat Indonesia yang kesulitan saat mendirikan usaha kecil, dan menengah (UKM). Kesulitan yang dialami mulai dari pengurusan izin, hingga mendapatkan modal usaha.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas dalam seminar virtual atau webinar bertajuk “RUU Cipta Kerja dan Ekonomi Pandemi: Opini Publik Nasional” pada 30 Juni 2020.

(Baca: Menteri Koperasi Minta UMKM Segera Bermigrasi ke Layanan Digital)

Berdasarkan hasil survei, dia pun menilai pemerintah perlu membantu kebangkitan UKM. "Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, pemerintah perlu serius membantu bangkitnya usaha di tingkat kecil dan menengah," kata Sirojudin, dalam siaran pers, Rabu (1/7).

Sebagai informasi, survei SMRC dilakukan melalui wawancara menggunakan telepon terhadp 2003 responden di seluruh Indonesia, pada 24-26 Juni 2020. Survei ini, memiliki margin of error 2,2%.

Secara rinci, survei SMRC menunjukkan, dari 22% masyarakat yang pernah mengurus izin usaha, 53% menilai sulit mengurus izin pendirian UKM. Sementara, masyarakat yang menilai mudah ada 40%.

Dari segi pendanaan, sekitar 48% dari responden menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha. Sementara, masyarakat yang menilai UKM mudah mendapatkan modal usaha hanya 25%.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...