Hanya Dapat Royalti 3%, Pemprov Babel Tuntut Pembagian Saham PT Timah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menuntut pembagian saham PT Timah Tbk, karena merasa royalti yang diberikan tak sepadan dengan dampak negatif akibat operasional perusahaan tambang tersebut.
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menyatakan, permintaan saham ini telah ia sampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail berapa porsi saham yang diminta.
Dia beralasan, permintaan tersebut wajar mengingat selama ini pemerintah daerah hanya mendapatkan royalti sebesar 3% dari PT Timah. Dari royalti tersebut, tidak serta-merta mengangkat pendapatan daerah.
"Lagipula dari royalti 3% tersebut, tidak seluruhnya masuk pemerintah daerah, tapi dipotong dulu 25% untuk pemerintah pusat," ujar Erzaldi, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/7).
Selain itu, Erzaldi menyebut, besaran royalti yang diberikan tak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh PT Timah. Apalagi, dibalik mineral tambang timah, wilayah Bangka Belitung menyimpan 13 mineral ikutan timah yang mempunyai nilai yang cukup besar.
(Baca: Kementerian ESDM Pertahankan Izin Tambang PT Timah Biarpun Ada Zonasi)