Hanya Dapat Royalti 3%, Pemprov Babel Tuntut Pembagian Saham PT Timah

Image title
10 Juli 2020, 20:01
Ilustrasi, logo PT Timah Tbk. Pemprov Bangka Belitung meminta bagian saham dari PT Timah, karena merasa royalti 3% yang dibayarkan tak sepadan dengan dampak negatif lingkungan.
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi, logo PT Timah Tbk. Pemprov Bangka Belitung meminta bagian saham dari PT Timah, karena merasa royalti 3% yang dibayarkan tak sepadan dengan dampak negatif lingkungan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menuntut pembagian saham PT Timah Tbk, karena merasa royalti yang diberikan tak sepadan dengan dampak negatif akibat operasional perusahaan tambang tersebut.

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menyatakan, permintaan saham ini telah ia sampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail berapa porsi saham yang diminta.

Dia beralasan, permintaan tersebut wajar mengingat selama ini pemerintah daerah hanya mendapatkan royalti sebesar 3% dari PT Timah. Dari royalti tersebut, tidak serta-merta mengangkat pendapatan daerah.

"Lagipula dari royalti 3% tersebut, tidak seluruhnya masuk pemerintah daerah, tapi dipotong dulu 25% untuk pemerintah pusat," ujar Erzaldi, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/7).

Selain itu, Erzaldi menyebut, besaran royalti yang diberikan tak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh PT Timah. Apalagi, dibalik mineral tambang timah, wilayah Bangka Belitung menyimpan 13 mineral ikutan timah yang mempunyai nilai yang cukup besar.

(Baca: Kementerian ESDM Pertahankan Izin Tambang PT Timah Biarpun Ada Zonasi)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...