Ekonomi Terancam Resesi, Ada Tiga Usaha Masih Prospektif Tahun Depan

Image title
21 Desember 2019, 10:19
Ilustrasi aktivitas belanja masyarakat.Ancaman Resesi, INDEF Sebut 3 Usaha Ini Masih Prospektif Tahun Depan
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Ilustrasi aktivitas belanja masyarakat. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memprediksi sektor usaha di bidang kebutuhan dasar seperti makanan-minuman masih akan bertahan tahun depan.

Ia meminta target pertumbuhan industri tersebut dapat tercapai pada kuartal III-2019 atau paling lambat 2020. Hal ini lantaran pemerintah sudah menuruti keinginan pengusaha.

Sri Mulyani menjelaskan, terdapat enam keringanan dalam kebijakan fiskal yang telah diberikan pemerintah kepada sektor properti. Pertama, subsidi untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua, peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana sesuai daerahnya.

Ketiga, pembebasan atasumah atau bangunan korban bencana alam. Keempat, kenaikan batas nilai hunian mewah yang dikenakan Pajak Pertambahan Hasil (PPh) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). "Untuk para pengusaha properti dan real estate, sudah ditingkatkan nilai threshold untuk hunian mewah. Dari sebelumnya Rp 5 miliar - Rp 10 miliar menjadi Rp 30 miliar dan dikurangi nilai PPnBM untuk meringankan nilai pajaknya," ujarnya.

Kelima, revisi UU PPh Nomor 36 tahun 2008 pasal 22 mengenai pajak pemotongan untuk jual beli properti. Sehingga, nilai pajak untuk nilai hunian mewah diturunkan dari 5% menjadi hanya sebesar 1%. 

(Baca: Guyur Banyak Insentif, Sri Mulyani Tagih Kontribusi Industri Properti)

Keenam, simplifikasi untuk validasi PPh penjualan tanah dan bangunan. "Jadi waktunya sudah kita sederhanakan dari 15 hari menjadi 3 hari. Semua kita ringankan," ucap dia.

Seluruh kebijakan fiskal tersebut, menurut Sri Mulyani, dikeluarkan pemerintah guna mendorong gairah sektor properti. Harapannya, meningkatkan konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dapat turut terdongkrak.

Hasil Survei Properti Residensial di pasar primer oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa penjualan properti residensial secara triwulanan mengalami pertumbuhan negatif sebesar 15,9% (qtq) pada triwulan II 2019. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang melaju positif sebesar 23,77% (qtq) sebagaimana yang tergambar dalam databoks berikut. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...