Profil Ari Askhara, Dirut Garuda yang Dicopot Gara-gara Harley

Pingit Aria
5 Desember 2019, 17:17
Direktur Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di Jakarta, Jumat, (20/03). Arief Kamaludin|Katadata
Katadata
Direktur Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di Jakarta, Jumat, (20/03). Arief Kamaludin|Katadata

Ari juga menjanjikan akan menekan kerugian Garuda menjadi kurang dari US$ 100 juta. "Tahun lalu kami rugi US$ 220 juta dan mudah-mudahan tahun ini (2018) kami bisa positif," katanya akhir 2018 lalu.

Kemudian, terjadilah skandal laporan keuangan yang membuat Garuda mendapat sanksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan keuangan 2018, Garuda mampu memperoleh laba bersih tahun lalu hingga US$ 809 ribu atau setara dengan Rp 11,5 miliar pada tahun lalu. Padahal, tahun sebelumnya masih rugi US$ 216,5 juta atau sekitar Rp 3 triliun.

(Baca: Ekonom INDEF Dukung Rencana Menteri Erick Thohir Bersih-bersih Garuda)

Belakangan, pencatatan laba bersih dalam laporan keuangan Garuda tahun lalu pun menjadi polemik. Sebab, piutang Mahata Aero Teknologi dalam pemasangan fasilitas wireless fidelity (wifi) dimasukkan dalam pos pendapatan Garuda.

Dua Komisaris Garuda Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak laporan keuangan 2018. Mereka menilai pencatatan pendapatan dalam laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan standar akuntansi yang baku.

Menurut mereka, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi tahun berjalan senilai US$ 244,95 juta atau setara Rp 3,45 triliun. Namun, di dalam laporan keuangan malah tercatat memiliki laba tahun berjalan senilai US$ 5,01 juta atau setara Rp 70,76 miliar.

"Kami tidak sependapat dengan perlakuan akuntansi yang diterapkan," kata Chairal Tanjung yang juga adik pemilik Grup CT Corp Cairul Tanjung ini, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia di Jakarta, Rabu (24/4).

Tak hanya oleh BPK, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi berupa denda setelah Garuda terbukti bersalah memoles laporan keuangannya. Tak hanya itu, Garuda pun harus menyajikan ulang laporan keuangannya.

(Baca: BPK Nilai Rekayasa Laporan Keuangan Garuda Masuk Tindakan Pidana)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...