Sevel Punya Utang Rp 202,5 Miliar ke 268 Kreditor Pemasok

Michael Reily
23 Oktober 2017, 14:58
Gerai Sevel
Arief Kamaludin|KATADATA
Gerai Sevel tutup di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, (23/06)

David menyebutkan para kreditor butuh transparansi daftar salinan piutang dari pengurus. Pasalnya, dalam penghitungan utang afiliasi terdapat penambahan lebih dari 3 kali lipat.

(Baca juga:  Mulai Lunasi Utang, Sevel Serahkan 4 Aset ke CIMB Niaga)

“Harus ada transparansi terkait utang terhadap pihak afiliasi sebesar Rp 379,8 miliar karena terdapat peningkatan sangat besar, di sisi lain utang para pemasok tidak berubah banyak,” jelas David.

Perwakilan dari PT Singamas Indonesia Ivan Sulaiman menyatakan perusahaannya memiliki piutang lebih dari Rp 300 juta. Sebagai pemasok minuman sejak Maret 2017, Ivan mengungkapkan kebingungannya untuk memilih.

“Aset Sevel sendiri belum terlihat jelas, untuk memilih nanti ya kita berjudi,” kata Ivan ketika ditanya sikap perusahaannya.

Di pihak lain, kuasa hukum Sevel Hotman Paris menyatakan kliennya telah menunjukkan itikad baik untuk membayar utang. “Tapi kalau mereka memilih untuk dibuat pailit ya bisa jadi mereka tidak dapat apa-apa. Perusahaan kami pemasukkannya nol dan franchise-nya sudah diputus,” ujar Hotman.

Ia juga menolak perpanjangan waktu pemungutan suara. Alasannya, penetapan terakhir kasus PKPU Sevel bakal diputuskan pada Kamis (26/10) mendatang. Sehingga perpanjangan waktu bakal mengundur waktu final.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...