Biaya Naik di Era Normal Baru, Asosiasi Hotel Minta Bantuan Pemerintah

Rizky Alika
11 Juni 2020, 22:13
pandemi corona, virus corona, perhotelan
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Ilustrasi. Bisnis perhotelan menjadi salah satu yang terpukul berat akibat pandemi corona.

Ia memastikan para pengusaha tidak akan menambah biaya kepada konsumen meskipun ada peningkatan beban operasional di tengah keuangan pengusaha yang terbatas. "Demand sedikit, jadi tidak mungkin bebankan ke konsumen. Kecuali kalau demand tinggi baru ada adjustment," ujar dia.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia memperkirakan pemulihan bisnis di sektor perhotelan membutuhkan waktu setidaknya setahun setelah pandemi virus corona atau Covid-19 mampu dikendalikan.

(Baca: Siasat Masuk Normal Baru, Grab Luncurkan Aplikasi Khusus untuk UMKM)

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan upaya pemerintah menerapkan kebiasaan baru atau new normal pun tak serta merta meningkatkan kunjungan wisata.

"Saya perkirakakan butuh satu tahun untuk pemulihan karena saat ini tidak ada yang mau datang ke hotel baik itu turis asing dan domestik saja sudah tidak mau," kata Shinta dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (8/6).

Shinta mengatakan semua pengusaha harus bersiap-siap menghadapi berbagai macam perubahan yang bakal terjadi setelah pandemi untuk menyelamatkan bisnis. Perubahan tersebut, di antaranya yakni fleksibilitas dalam berinovasi, stabilitas dalam menjaga perilaku pasar dan komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kepercayaan.

Upaya itu harus segera diterapkan pengusaha untuk menjaga kelangsungan bisnis. "Peningkatan persaingan usaha harus dilakukan baik itu perdagangan maupun investasi antarnegara dan ini kita bersaing dengan negara lain jadi semakin ketat dan bagaimana kita bisa bersaing dengan lebih kompetitif lagi," kata dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...