Fakta Kasus Jouska, Perencana Keuangan yang Naik Daun Berkat Instagram
Perusahaan konsultan keuangan PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska mendapat sorotan. Beberapa investor mengeluhkan kerugian puluhan juta rupiah setelah dana mereka dikelola oleh Jouska.
Salah satu investor, Abdurrahman Khalish, menyetorkan Rp 91,5 juta untuk dikelola dan dibelikan saham. “Portofolio saya sekarang minus lebih dari 50%. Setelah kejadian ini barulah saya mengumpulkan bukti-bukti terkait,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (21/7).
Setelah Khalish, beberapa investor lain muncul dengan cerita masing-masing. Jouska pun menjadi topik hangat di Twitter.
Sebenarnya, siapa Jouska? Bagaimana kasus ini bermula? Berikut beberapa faktanya:
(Baca: Investor Asing Memburu Saham Perbankan Nasional)
1. Naik Daun Berkat Instagram
Jouska dirintis sejak 2013 dengan Aakar Abyasa sebagai CEO dan Founder, Indah Hapsari sebagai Co-Founder dan Head of Adviser dan Farah Dini sebagai Co-Founder. Namun, PT Jouska Finansial Indonesia sebagai perusahaan perencanaan keuangan independen baru berdiri sejak tahun 2017.
Pada 2017 pula Jouska mulai menggunakan Instagram dalam kampanyenya. Den.gan visual dan gaya penceritaan yang kasual, Jouska berhasil menarik perhatian sasarannya: milenial kelas menengah.
Pengikut Instagram Jouska kini mencapai 758 ribu, dengan lebih 2.000 orang menjadi kliennya. "Pertumbuhan paling terasa sejak kami fokus dalam Instagram, ternyata masyarakat lebih mudah menerima," ujar Farah Dini, beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, layanan satu tahun Jouska seharga Rp 12 juta dengan fitur manajemen keuangan, alokasi aset, pembayaran utang jika ada, ulasan cicilan rumah, serta investasi. Klien Jouska juga bisa mengagendakan pertemuan secara langsung dengan tarif Rp 1 juta per jam.
2. Pernah Buka Perdagangan BEI
Di akun Instagramnya, Jouska cenderung mengarahkan pengguna untuk berinvestasi di pasar saham ketimbang instrument lain seperti reksa dana, emas atau properti. Jouska juga pernah mendapat kesempatan untuk membuka perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada 29 Juli 2019.
“BEI dan Jouska rasanya memiliki sejarah yang cukup panjang dalam kerja sama membuka wawasan dan menyampaikan pesan baik bagi masyarakat untuk memulai berinvestasi di pasar modal,” kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fauzi dalam sambutannya pada Senin, (29 Juli 2019), dikutip dari Youtube IDX.
3. Bermula dari Keluhan Klien
Selasa malam, 21 Juli 2020, sejumlah warganet yang merasa dirugikan oleh Jouska mulai buka suara. Jouska dituduh telah mengarahkan para pelanggan perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan hingga merugi ketika kinerja saham tersebut memburuk.
Salah satu netizen @yakobus_alvin mengaku telah menyerahkan total dana Rp 65 juta sepanjang tahun 2018-2019 untuk dikelola Jouska. Belakangan, nilai investasinya jeblok hingga lebih dari 70%. "Dikelola ya, bukan sekedar diarahkan," kata Alvin, seperti dikutip dari cuitannya, Selasa malam, 21 Juli 2020.
4. Ada Pihak Ketiga
Dalam praktik normal, perencana keuangan hanya bertindak sebagai penasehat saja. Sedangkan yang mengelola dana klien adalah manajer investasi. Namun menurut Alvin, ia diberi penawaran paket kontrak setahun dengan layanan mencakup investasi dan asuransi kesehatan.
"Keliatannya Jouska menggandeng pihak ketiga untuk mengelola uang di pasar saham. Namanya Amarta Investa," tuturnya.
Di dalam thread cuitannya tersebut, Alvin melampirkan sejumlah bukti surat penawaran dari Jouska, bukti pembayaran jasa perencanaan keuangan, hingga perjanjian kerja dengan PT Amarta Investa Indonesia.
5. Terperosok Saham LUCK
Setelah menerima tawaran tersebut, Alvin mengaku secara rutin transfer sejumlah uang untuk dikelola oleh Amarta Investa. Hingga suatu hari, ia bermaksud mencairkan dana untuk membayar kebutuhan nikah. "Luar biasa kaget liat portofolio yang merah semua dan duit minus 70%!!" katanya.
Ia kemudian mendapati Sebagian besar uangnya ditempatkan pada saham berkode LUCK milik PT Sentral Mitra Informatika Tbk. Seperti Alvin, kerugian Khalish juga terjadi karena saham LUCK.
Usut punya usut, LUCK merupakan emiten baru yang mencatatkan sahamnya di lantai bursa pada 28 November 2018. Saham ini sempat naik ke Rp 2.000 pada 26 Juli 2019, namun setelah itu turun cukup signifikan.
Sebagai informasi, LUCK IPO dengan bantuan PT Philips Sekuritas sebagai underwriternya. Di Philips Sekuritas juga lah Jouska membukakan Rekening Dana Nasabah (RDI) untuk Khalish.
Pada 10 Agustus 2019, Khalish mengetahui saham LUCK masuk dalam daftar unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia (BEI) karena pergerakan naik turunnya tidak wajar, bahkan sempat beberapa kali dihentikan perdagangannya oleh BEI.
6. Klarifikasi Jouska
Founder dan CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno kemudian angkat bicara soal kejadian ini. Menurut dia, ruang lingkup pekerjaan Jouska adalah pemberi nasihat dan atau saran terkait perencanaan termasuk edukasi investasi kepada produk telah terdaftar di OJK.
Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” kata Aakar lewat pernyataan resmi, Selasa malam.
Dalam pernyataan resminya, Aakar tidak menjelaskan secara gamblang apakah Jouska hanya bertindak sebagai penasehat keuangan atau merangkap manajer investasi. Aakar juga tidak menjelaskan kasus per kasus secara spesifik.
7. Peran OJK
Tak puas atas jawaban dari Jouska, klien seperti Alvin dan Khalish berniat membuat laporan ke OJK.
OJK saat ini belum mengatur industri perencanaan keuangan seperti Jouska. Sebab, perencanaan keuangan normalnya hanya memberi nasehat bukan mengelola dana klien layaknya manajer investasi.
Namun, Satuan Tugas Waspada Investasi akan mendalami kasus ini karena menurut pengakuan beberapa klien, Jouska juga berperan sebagai manajer investasi. Artinya, Jouska tidak hanya memberikan konsultasi, melainkan ikut mengelola dana kliennya.
Sedangkan, Jouska tidak memiliki izin sebagai manajer investasi ataupun entitas pelaku industri keuangan dari OJK. “Pekan depan, (Jouska) akan kami panggil,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing.
8. Tanggapan Asosiasi Perencana Keuangan
Melihat kasus ini, Chairman dan Presiden Asosiasi Perencana Keuangan atau IARFC Aidil Akbar Madjid pun angkat bicara. Menurut dia, perencana keuangan independen seharusnya tidak terikat dengan institusi atau produk keuangan manapun.
“Perencana keuangan dilarang dan tidak dalam kapasitas dan posisinya untuk mengelola uang nasabah ataupun melakukan transaksi jual-beli portofolio nasabah, apalagi melakukannya dengan kuasa penuh, meskipun telah diberi kuasa oleh nasabah,” ujar Aidil dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Juli 2020.
Untuk dapat mengelola uang nasabah dan transaksi jual beli, menurut Aidil, dibutuhkan lisensi khusus yaitu wakil manajer investasi dan wakil perantara pedagang efek yang bekerja di perusahaan efek. Pemilik dua lisensi itu tidak bisa mengaku diri sebagai penasehat independen.
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah