Kontrak Blok Duyung Berubah Menjadi Gross Split

Anggita Rezki Amelia
17 Januari 2019, 18:54
Rig Minyak
Katadata

Adapun, perubahan skema ini tidak mempengaruhi masa kontrak bagi hasil selama 30 tahun blok tersebut. Jadi, tanggal efektif kontrak awal sampai dengan 16 Januari 2037 mendatang.

Di tempat yang sama, General Manager Gonrad Petroleum Radian mengatakan ada beberapa alasan perusahaan afiliasinya itu mau pindah ke gross split. Salah satunya karena secara bisnis proses lebih cepat dan mudah.

Perubahan ini menjadi penting karena West Natuna Exploration Ltd tengah berupaya mempercepat pengembangan proyek itu. Nilai investasi proyek gas tersebut adalah US$ 150 juta.

(Baca: Terus Bertambah, Kini Enam Blok Migas Akan Ubah Kontrak ke Gross Split)

Sebagaimana diketahui,  West Natuna Exploration Ltd merupakan KKKS kedua yang beralih menggunakan skema gross split. Sebelumnya, perubahan kontrak dilakukan Eni East Sepinggan pada tanggal 11 Desember 2018 lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...