Selama 2018, Hanya PLTU yang Penuhi Target Penggunaan Produk Lokal
Selama tahun 2018, hanya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan gardu induk yang berhasil memenuhi target penggunaan produk lokal. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLTU mencapai 45,75% dari target 42,86%. Sedangkan, gardu induk 53%,dan targetnya 46%.
Sementara itu, penggunaan produk dalam negeri untuk pembangkit lainnya masih di bawah target. Realisasi TKDN untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) untuk kapasitas 100 Megawatt (MW) hanya 43,57%, padahal targetnya 48,96%.
Pemakaian produk lokal untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dari kapasitas 15 megawatt (MW) hingga 150 MW juga hanya 33,78% di bawah target 59,88%. TKDN Pembangkit Listrik Tenaga Surya 35,25% dan target 42,2%.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) dari kapasitas 5-110 MW hanya menggunakan produk lokal 17,29% dari target 26%. Kemudian, transimi untuk pembangkit listrik juga masih dibawah dari target TKDN yang ditetapkan, dari 54% realisasinya hanya 28%.
Kepala Sub Direktorat Tenaga Teknik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ferry Triansyah mengatakan penggunaan produk lokal pada beberapa pembangkit rendah karena industry dalam negeri belum mampu menyediakan kebutuhan. “Sebab teknologinya makin tinggi," kata dia di Jakarta, Kamis (10/1).
(Baca: Tim Peningkatan Produk Lokal Terbentuk, Ada Sanksi Bagi yang Tak Patuh)
Adapun, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/M-IDN/PER/2017. Aturan ini hingga kini masih tetap berlaku agar industri dalam negeri makin berkembang.
Ke depan, menurut Ferry, Kementerian Perindustrian akan mendorong industri meningkatkan pembangunan infrastruktur pembangkit tersebut. "Aturan masih tetap berlaku, karena kan mempersiapkan pabrik," kata dia.