Akuisisi Pertagas Rp 20,18 T, PGN Resmi Jadi Subholding Gas Pertamina

Anggita Rezki Amelia
28 Desember 2018, 16:21
PGN Akuisisi Pertagas
PGN

Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50% dari total harga pembelian atau senilai Rp 10,09 triliun akan menggunakan skema pembayaran tunai. “Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 % dari total harga pembelian," ujar dia.

Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro  mengatakan setelah proses integrasi  selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 06 tahun 2018," ujar dia.

Menurut Gigih, PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat. “PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai “engine of growth”,” ujar dia.

(Baca: Tiga Rencana Kerja PGN Setelah Akuisisi Pertagas)

Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat. Di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...