Empat Kontraktor Migas Resmi Teken Kontrak Gross Split

Anggita Rezki Amelia
29 November 2018, 20:27
Rig Minyak
Katadata

Empat kontrak gross split blok minyak dan gas bumi (migas) resmi diteken. Kontrak yang diteken itu terdiri dari tiga kontrak blok terminasi dan satu kontrak blok hasil lelang tahap dua.

Tiga blok terminasi itu merupakan wilayah kerja habis kontrak 2022 yakni, Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan Tungkal. Sementara blok hasil lelang yang diteken hari ini adalah Blok Banyumas.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sebenarnya ada empat blok migas yang berakhir kontraknya tahun 2022. Namun, tidak semuanya menandatangani kontrak baru hari ini. "Dari empat blok habis 2022 sudah tinggal satu lagi," kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (29/11).

Blok yang habis kontrak tahun 2022 dan belum melaksanakan penandatangan kontrak adalah Sengkang. Akan tetapi, nasib blok ini akan dituntaskan dalam waktu dekat.

Kontrak Blok Tarakan diteken PT Medco E&P Tarakan. Kontrak itu akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama blok ini sebesar US$ 35,5 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta. Medco wajib menawarkan 10% hak kelolanya kepada pemerintah daerah.

Kedua, kontrak Blok CPP dengan kontraktor PT Bumi Siak Pusako. Kontrak ini berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP sebesar US$ 130 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 10 juta. Adapun, Bumi Siak Pusako tidak wajib memotong 10% hak kelola ke pemerintah. Alasannya, mereka merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketiga, Kontrak Blok Tungkal dengan Kontraktor Montd'or Oil Tungkal, Ltd dan Fuel-X Tungkal Ltd. Di blok ini, Montd'or Oil Tungkal Ltd, bertindak sebagai Operator sebesar 70% sisanya dimiliki Fuel-X. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP-nya sebesar US$ 13,2 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 2,4 juta. Keduanya wajib menawarkan 10% hak kelola ke BUMD setempat.

Kontrak Blok Banyumas diteken PT Minarak Banyumas Gas. Perusahaan yang terafiliasi grup Bakrie ini memenangkan blok tersebut dari hasil lelang tahap kedua sebelumnya.  Blok ini masih eksplorasi. Komitmen pasti perusahaan ini selama tiga tahun pertama adalah G&G dan pemboran satu sumur eksplorasi. Total komitmen pastinya sebesar US$ 4 juta. Adapun bonus tanda tangannya sebesar US$ 500 ribu.

(Baca: Investor Usul Tak Hanya Data Lelang Blok Migas yang Digratiskan)

Arcandra meminta seluruh kontraktor yang telah menandatangani kontrak tersebut agar menunaikan kewajibannya sesuai dengan yang tertera dalam kontrak. "Tanda tangan ini artinya negara mendapatkan manfaat yang terbesar dari pengelolaan blok ini," ujar dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...