Melebarnya Perbedaan Harga dengan Premium Bisa Buat Pertamax Tak Laku

Anggita Rezki Amelia
12 Oktober 2018, 13:11
BBM
Arief Kamaludin|KATADATA

Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mulai mencermati pola perubahan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) masyarakat. Ini terkait kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) III Hiswana migas Juan Tarigan mengatakan jika perbedaan harga semakin melebar, akan ada perubahan pola konsumsi. “Yang pasti dengan tingginya disparitas harga antara Premium dan Pertalite atau Pertamax series pasti kebanyakan masyarakat akan beralih ke Premium,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (12/10).

Perbedaan harga ini muncul karena hingga kini pemerintah masih menahan harga BBM jenis Premium. Sebaliknya, harga Pertamax series seperti Pertamax dan Pertamax Turbo sudah naik.

Pertamina menaikkan harga Pertamax Rabu (10/10), mulai pukul 11.00 WIB. Besaran kenaikan setiap daerah berbeda. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter. Lalu, Pertamax Turbo naik Rp 1.550 per liter menjadi Rp 12.250 per liter.

Pertamina Dex naik menjadi Rp 11.850 per liter dari sebelumnya Rp 10.500 per liter, Dexlite naik dari Rp 9.000 per liter jadi Rp 10.500 per liter. Adapun harga Biosolar Non PSO kini Rp 9.800 per liter, awalnya Rp 7.700 per liter.

Namun, harga Premium di Jawa, Madura dan Bali masih tetap Rp 6.550 per liter sejak April 2016. Sedangkan di luar tiga wilayah itu Rp 6.450 per liter.

(Baca: Arahan Presiden, Harga BBM Premium Batal Naik)

Beralihnya konsumsi masyarakat Pertamax ke Premium ini juga bukan kekhawatiran yang berlebihan. Apalagi, saat ini sudah terjadi tren untuk meninggalkan Pertalite atau Pertamax, khususnya untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

Peralihan konsumsi dari Pertamax dan Pertalite ke Premium ini terjadi sejak ada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dengan adanya aturan anyar itu, Pertamina wajib menyediakan Premium di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau untuk tren berdasarkan laporan teman-teman SPBU memang terjadi migrasi pengguna Pertalite atau Pertamax series ke Premium sejak diberlakukannya aturan baru itu,” ujar Juan.

Adapun mengacu data Pertamina, sampai Juli 2018 konsumsi Premium sudah mencapai 5,8 juta kiloliter (KL). Sementara konsumsi Perta Series seperti Pertalite dan Pertamax sudah mencapai 13,6 juta KL.

Pertamina memprediksi hingga akhir tahun ini konsumsi premium mencapai 10,5 juta KL. Ini lebih rendah dari kuota yang ditetapkan pemerintah tahun ini sebesar 11,8 juta KL. Bahkan lebih rendah dari realisasi konsumsi Premium tahun lalu yang mencapai 12,3 juta KL.

"Kami optimistis di 10,5 juta KL," ujar Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid, di Jakarta, Selasa (28/8).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...