ESDM Usulkan Subsidi BBM, Listrik, LPG untuk 2025, Berikut Rinciannya

Mela Syaharani
5 Juni 2024, 14:29
subsidi bbm, subsidi listrik, subsidi lpg, kementerian esdm, subsidi energi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Pekerja merapikan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan LPG, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Button AI Summarize

Kementerian ESDM mengusulkan tiga jenis subsidi energi untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025. Usulan tersebut terdiri atas subsidi BBM, LPG, dan listrik.

“Kami mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2025 sebesar 18,84-19,99 juta kilo liter (kl), yang terdiri dari minyak tanah sebesar 0,51-0,55 juta kl dan minyak solar sebesar 18,33-19,44 juta kl,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (5/6).

Arifin menyampaikan, Kementerian ESDM akan melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM Solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah. Hal ini disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.

“Terkait besaran subsidi tetap Solar, pemerintah mempertimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya harga minyak mentah Indonesia atau ICP dan nilai tukar rupiah,” ujarnya.

Arifin juga menyebut, pemerintah akan melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran. Ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi, sehingga penyaluran BBM bersubsidi pelaksanaannya disertai registrasi konsumen penggunanya.

Dia menyebut, untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi dan koordinasi antar kementerian atau lembaga dan dengan pemerintah daerah (Pemda) maupun instansi terkait lainnya.

Kemudian, terkait dengan volume LPG subsidi 3 kilogram (kg). “Mencermati realisasi sampai Mei 2024 dan outlook 2024, kami mengusulkan volume LPG 3 Kg dalam RAPBN T.A. 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton,” ucapnya.

Arifin menyampaikan, hal ini didasari oleh kebijakan untuk melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut dilakukan dengan pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg berbasis teknologi.

“Sejalan dengan itu, pengguna LPG 3 kg adalah pengguna LPG 3 kg yang telah terdata dan tercantum dalam data by name by address sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Pelaksanaan transformasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Selanjutnya, Arifin memaparkan terkait subsidi listrik 2025. Kementerian ESDM mengusulkan untuk subsidi listrik pada RAPBN 2025 sebesar Rp 83,02 sampai Rp88,36 triliun dengan asumsi ICP US$ 75-85/barel dan nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000/US$, inflasi 1,5%-3,5% yang sesuai dengan KEM-PPKF 2025 tanggal 6 Mei 2024.

“Usulan kebijakan subsidi listrik 2025, yaitu tepat sasaran. Diberikan hanya kepada golongan yang berhak, yakni diberikan untuk rumah tangga miskin dan rentan; serta mendorong transisi energi yang lebih efisien serta adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” ujar Arifin.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...