ESDM Minta Subsidi Solar untuk 2025 Dinaikkan jadi Rp 3.000 per Liter

Mela Syaharani
5 Juni 2024, 15:45
subsidi bbm, subsidi solar, esdm, solar subsidi
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.
Petugas melakukan penyegelan tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum didistribusikan di SPBE Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023).
Button AI Summarize

Kementerian ESDM mengusulkan angka subsidi tetap untuk BBM subsidi minyak solar di rentang harga Rp 1.000 sampai Rp 3.000 per liternya. Angka ini meningkat dibandingkan subsidi solar 2024 sebesar Rp 1.000 per liter.

“Hal ini perlu dilakukan mengingat harga keekonomian minyak solar mencapai Rp 12.100 per liter sedangkan harga jual eceran Rp 6.800/liter,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (5/6).

Terlebih menurut Arifin, minyak solar saat ini masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum. Oleh sebab itu Arifin menyebut perlunya upaya menjaga harga jual eceran minyak solar.

Arifin juga menyampaikan, dalam rangka efisiensi dan agar subsidi minyak solar tepat sasaran, diperlukan dukungan peningkatan peran BPH Migas, PT Pertamina, maupun Pemda untuk pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM Bersubsidi melalui program digitalisasi dan atau pengawasan di lapangan.

Selain usulan subsidi solar 2025, dalam kesempatan tersebut Arifin juga menyampaikan angka subsidi solar 2024. “Sampai Mei 2024, dengan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter, besarnya kompensasi yang dialokasikan sampai Mei 2024 adalah Rp 4.496 per liter,” ujarnya.

Kementerian ESDM mengusulkan pada 2025 volume BBM subsidi sebesar 18,84-19,99 juta kilo liter (kl), yang terdiri atas minyak solar sebesar 18,33-19,44 kl, dan minyak tanah 0,51-0,55 juta kl.

Arifin menyampaikan, terkait kebijakan volume bbm bersubsidi 2025 akan melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk bbm solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah. Dalam hal ini disertai pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan subsidi tersebut.

“Terkait besaran subsidi tetap solar, pemerintah mempetimbangkan perkembangan indikator ekonomi makro, khususnya minyak mentah Indonesia atau ICP dan nilai tukar rupiah,” ucapnya.

Arifin menyebut, keberlanjutan kebijakan subsidi bbm tepat sasaran akan terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi.

“Penyaluran bbm bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya, untuk memastikan pengendalian konsumsi berhasil dilakukan perlu sinergi dan koordinasi antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, ;Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan meminta kepada Komisi VII DPR RI untuk bisa meninjau kembali terkait angka subsidi jenis BBM tertentu (JBT) Minyak Solar.

“Saat ini angka subsidi yang ada di dalam formula besarannya adalah lebih kurang, mohon maaf seribu rupiah,” kata Riva dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5).

Riva meminta kepada Komisi VII untuk dapat melakukan penghitungan ulang terkait BBM subsidi ini. “Karena angka kompensasinya sendiri saat ini sudah mencapai lebih kurang 5 ribu rupiah per liternya,” ujarnya.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...